SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bagian Perekenomian Setkab Kutim telah menggelar rapat koordinasi antar instansi dalam pembinaan terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Kutim. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim pada Jumat (16/6/2023) dan dibuka oleh Kabag Prekonomian Vita Nurhasanah yang mewakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Seskab Kutim.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Perekonomian Setkab Kutim, Vita Nurhasanah, mengungkapkan bahwa di era globalisasi seperti sekarang ini, inovasi dalam pelayanan publik yang cepat dan berkualitas menjadi tuntutan yang harus dipenuhi. Puskesmas dan unit kesehatan lainnya merupakan garda terdepan dan cerminan dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat di bidang kesehatan.

“Sebagai fasilitas pelayanan publik, mereka harus responsif dan terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan suatu pola yang dapat membantu fasilitas kesehatan memberikan pelayanan secara optimal,” jelasnya di hadapan para pemateri dan peserta rapat koordinasi.
Lebih lanjut, Vita Nurhasanah menambahkan bahwa tantangan dalam pelayanan kesehatan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Perubahan pola penyakit dan perkembangan ilmu kedokteran menuntut agar layanan kesehatan dapat merespons dengan cepat setiap permasalahan yang muncul di wilayah kerjanya.
“Diharapkan dengan menerapkan BLUD di fasilitas kesehatan, layanan kesehatan menjadi lebih baik dan fleksibel serta mampu mengatasi permasalahan kesehatan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Selain itu, Vita Nurhasanah juga menjelaskan bahwa hadirnya BLUD merupakan upaya untuk mewujudkan prinsip “Good and Clean Government” agar segala bentuk pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih baik, berkelanjutan, dan mampu bersaing di tengah perkembangan zaman yang modern.
“Sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menerapkan konsep ‘Enterprising The Government' yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Dalam implementasi BLUD, tujuan utamanya adalah mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun tetap menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.
Pada akhir pertemuan, ia berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan memanfaatkannya untuk mendapatkan berbagai informasi yang nantinya dapat diterapkan dalam unit kerja masing-masing.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan tambahan bagi para peserta dalam penerapan BLUD yang optimal,” tutup Vita Nurhasanah.
Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini, diharapkan bahwa penerapan BLUD di Kabupaten Kutai Timur dapat terus ditingkatkan. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, melalui pendekatan yang lebih efisien dan responsif, diharapkan permasalahan kesehatan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tepat. Semua upaya ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang unggul dan berdaya saing, serta menjaga keberlanjutan pembangunan di bidang kesehatan. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)