
SANGATTAKU – Rangkaian acara Pengukuhan Camat Teluk Pandan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dilanjutkan dengan pelantikan Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Suka Damai, Kandolo, dan Teluk Pandan.
Acara pengukuhan BPD PAW tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bupati oleh anggota PAW yang baru saja dilantik. Kegiatan ini dilaksanakan di area halaman depan Kantor Camat Teluk Pandan pada Selasa (18/7/2023).

Bupati Ardiansyah dalam pesannya meminta kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik untuk terus meningkatkan pengetahuan mereka.
“Kepada yang sudah dilantik, saya harap Anda dapat berbaur dengan anggota BPD lainnya. Tingkatkan pengetahuan Anda dalam hal pengawasan masyarakat, pembangunan desa, dan menyampaikan aspirasi desa. Tugas Anda tidaklah mudah. Bacalah aturan-aturan terkait dengan anggaran dana desa (ADD),” tegas Bupati Ardiansyah.
Dirinya juga mengingatkan, bahawa tugas pokok dan fungsi sebagai BPD tidak boleh bersandar pada perkiraan semata.
Selanjutnya, Bupati Ardiansyah mengungkapkan rencananya untuk menaikkan honor kepala desa atau kepala dusun pada bulan Agustus mendatang. Ia juga mendorong mereka untuk terus semangat dalam bekerja.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa dari total lebih dari 800 anggota BPD yang mengikuti pelatihan, hanya separuhnya yang berhasil mengikuti pelantikan. Sisanya akan ditentukan oleh Bupati Ardiansyah sendiri mengenai posisinya. (ADV/ DISKOMINFO STAPER)