Pemkab Kutim Ikuti Rakor Pengelolaan Pengaduan untuk Peningkatan Pelayanan Publik Garapan Pusat Penerangan Kemendagri

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Acara ini dihadiri oleh 104 peserta dari perwakilan pusat dan daerah, termasuk Kutai Timur dan dilangsungkan di Hotel Luminor, Jakarta.

Suasana Rapat Koordinasi yang berlangsung di Hotel Lumior jakarta. (*/ist)

Rakor tersebut diinisiasi dengan tujuan utama untuk meningkatkan sinergi dalam kebijakan pengelolaan pengaduan guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima. Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI, Kapuspen Kemendagri, Inspektur Khusus pada Inspektorat Jenderal RI, dan Direktur Executive UI-CSGAR.

Selain itu, hadir juga perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), salah satu dari sepuluh kabupaten yang diundang.

Dalam acara ini, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan, Lisa Komentin, serta Pranata Humas Ahli Pertama selaku Admin Induk Pengelola SP4N LAPOR Kutai Timur, turut mewakili Kepala Diskominfo Staper Kutim. Mereka berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk membahas pengelolaan pengaduan secara efektif dan bertanggung jawab.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib mengelola pengaduan. Selaras dengan itu, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan keterlibatan masyarakat dalam berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari penetapan standar pelayanan, evaluasi penyelenggaraan, hingga pemberian penghargaan.

“Berkomitmen untuk mendorong optimalisasi pengelolaan pengaduan pada pemerintahan daerah, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” ungkap Ketua Panitia Benni Irwan, yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Baca Juga  Yosep Udau Tegaskan Pentingnya Perda Penanggulangan Kebakaran

Pengaduan merupakan salah satu elemen krusial dalam percepatan perbaikan pelayanan publik, karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses perbaikan melalui penyampaian aspirasi, saran, dan keluhan. Benni Irwan menambahkan, “Untuk mewujudkan hal ini, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyediakan sarana pengelolaan pengaduan yang mudah diakses dan bertanggung jawab bagi masyarakat.”

Dalam sambutannya, Deputi Pelayanan Publik Kemendagri, Diah Natalisa, menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan pentingnya penguatan partisipasi publik. Hal ini bertujuan agar peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Dalam era ini, pemerintah tidak lagi merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program secara sepihak. Sudah saatnya kita melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan pelayanan, evaluasi, dan pemberian penghargaan. Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan adalah melalui pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!” jelas Diah Natalisa.

Selama Rakor, masing-masing pemerintah daerah juga menyampaikan data kinerja pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!. Hal ini memberikan gambaran mengenai capaian dan tantangan yang dihadapi oleh daerah dalam menjalankan sistem pengaduan publik.

Diharapkan dengan adanya Rakor ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pengaduan akan semakin ditingkatkan. Langkah-langkah konkret dapat diambil untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semua pihak terlibat, baik dari pemerintah maupun masyarakat, memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan pelayanan publik yang berkualitas. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

659Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru