Pemkab Kutim Ikuti Rakor Pengelolaan Pengaduan untuk Peningkatan Pelayanan Publik Garapan Pusat Penerangan Kemendagri

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Rapat Koordinasi () Pengelolaan Pengaduan di Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Acara ini dihadiri oleh 104 peserta dari perwakilan pusat dan daerah, termasuk dan dilangsungkan di Hotel Luminor, Jakarta.

Suasana Rapat Koordinasi yang berlangsung di Hotel Lumior jakarta. (*/ist)

Rakor tersebut diinisiasi dengan tujuan utama untuk meningkatkan sinergi dalam kebijakan pengelolaan pengaduan guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima. Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri, Benni , menjelaskan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI, Kapuspen Kemendagri, Inspektur Khusus pada Inspektorat Jenderal RI, dan Direktur Executive UI-CSGAR.

Selain itu, hadir juga perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian ( Staper) Kabupaten Timur (Kutim), salah satu dari sepuluh kabupaten yang diundang.

Dalam acara ini, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan, Lisa Komentin, serta Pranata Ahli Pertama selaku Admin Induk Pengelola SP4N LAPOR Kutai Timur, turut mewakili Kepala Kutim. Mereka berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk membahas pengelolaan pengaduan secara efektif dan bertanggung jawab.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib mengelola pengaduan. Selaras dengan itu, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan keterlibatan masyarakat dalam berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari penetapan standar pelayanan, evaluasi penyelenggaraan, hingga pemberian penghargaan.

“Berkomitmen untuk mendorong optimalisasi pengelolaan pengaduan pada pemerintahan daerah, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” ungkap Ketua Panitia Benni Irwan, yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Baca Juga  Akses Internet Masih Jadi Kendala, Agusriansyah Berharap Pendaftaran Beasiswa Kutai Timur Juga Dapat Dilakukan di Sekolah

Pengaduan merupakan salah satu elemen krusial dalam percepatan perbaikan pelayanan publik, karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses perbaikan melalui penyampaian , saran, dan keluhan. Benni Irwan menambahkan, “Untuk mewujudkan hal ini, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyediakan sarana pengelolaan pengaduan yang mudah diakses dan bertanggung jawab bagi masyarakat.”

Dalam sambutannya, Deputi Pelayanan Publik Kemendagri, Diah Natalisa, menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo () yang menekankan pentingnya penguatan partisipasi publik. Hal ini bertujuan agar peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Dalam era ini, pemerintah tidak lagi merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program secara sepihak. Sudah saatnya kita melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan pelayanan, evaluasi, dan pemberian penghargaan. Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan adalah melalui pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!” jelas Diah Natalisa.

Selama Rakor, masing-masing pemerintah daerah juga menyampaikan data kinerja pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!. Hal ini memberikan gambaran mengenai capaian dan tantangan yang dihadapi oleh daerah dalam menjalankan sistem pengaduan publik.

Diharapkan dengan adanya Rakor ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pengaduan akan semakin ditingkatkan. Langkah-langkah konkret dapat diambil untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semua pihak terlibat, baik dari pemerintah maupun masyarakat, memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan pelayanan publik yang berkualitas. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

491Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA