SANGATTAKU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengusulkan penerapan jaringan gas kota (jargas) sebagai langkah solutif dalam mengatasi kelangkaan Gas LPG 3 kilogram (kg) yang telah dirasakan oleh masyarakat di wilayah ini. Selain kelangkaan, beberapa daerah di pedalaman dan pesisir Kutai Timur juga mengalami kenaikan harga Gas LPG 3 kg hingga mencapai Rp 60 ribu per tabung.

Achmad Doni Erviady, Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, menyatakan keprihatinannya terkait situasi ini.
“Di beberapa wilayah pesisir, seperti Kecamatan Sandaran, harga bahkan mencapai Rp 60 ribu. Ini biasanya terjadi karena pengecer yang menjual dengan harga yang lebih tinggi daripada pangkalan,” ungkapnya.
Erviady dan timnya saat ini tengah berkeliling ke berbagai kecamatan, terutama wilayah pesisir dan pedalaman, untuk memastikan ketersediaan stok dan harga Gas LPG 3 kg. Mereka mengidentifikasi wilayah pesisir dan pedalaman sebagai yang paling rawan mengalami harga tinggi dan kelangkaan stok Gas LPG 3 kg.
Wilayah-wilayah tersebut mencakup Kecamatan Karangan, Kaubun, Kaliorang, Sandaran, Bengalon, serta Kecamatan Busang, Long Mesangat, Telen, dan Batu Ampar. Erviady menjelaskan bahwa kondisi jalan yang sulit di wilayah ini menjadi faktor yang mempersulit distribusi tabung gas.
Sementara itu, wilayah Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng dinilai relatif aman karena mereka mendapatkan distribusi dari Kabupaten Berau dan Samarinda, yang lebih dekat.
Disperindag Kutai Timur telah mengusulkan penggunaan jargas di wilayah ini sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga Gas LPG 3 kg. Erviady mengungkapkan bahwa mereka bersama Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan telah menghadap ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) untuk menyampaikan usulan ini.
Namun, usulan ini memiliki pertimbangan yang kompleks. Kutai Timur, terutama Kota Sangatta, masih dalam proses pembangunan rumah penduduk yang belum tertata dengan baik. Erviady mengkhawatirkan bahwa pemasangan jargas dapat berpotensi menyebabkan kelalaian, seperti kebocoran pipa gas, karena proses pembangunan perumahan yang sedang berlangsung.
Menanggapi hal ini, Kementerian ESDM akan melakukan tinjauan di Kutim untuk mengevaluasi lokasi dan kondisi geografisnya. Usulan pemasangan jargas akan dipertimbangkan berdasarkan faktor-faktor ini. Namun, keputusan akhir masih dalam tahap pembahasan.
Erviady mengakhiri dengan menekankan bahwa solusi harus ditemukan dengan hati-hati dan teliti, untuk memastikan bahwa langkah yang diambil tidak hanya mengatasi masalah kelangkaan dan kenaikan harga, tetapi juga meminimalisir risiko potensial. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)