Kepala Bidang PAUD dan SNF Kutim, Achmad Junaidi Sebut, ‘Cap Jempol’ sebagai Jembatan Kesetaraan Pendidikan

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam rangka mendorong kesetaraan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pengakuan formal atas pendidikannya, Pemerintah () terus bergerak maju dengan program “Cap Jempol”. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Non Formal (SNF) Kutim, Achmad Junaidi, yang mewakili Kepala dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kutim, menguraikan esensi dari program ini saat gelaran lanjutan terkait implementasi layanan “Cap Jempol” (Cara Pelayanan Jemput Bola) dalam tahapan pendataan warga belajar program Pendidikan Non Formal (PNF) di Pondok (Ponpes) Ibnu Katsir.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh , Ardiansyah Sulaiman, yang berlangsung di Masjid Al-Abror Ponpes Ibnu Katsir Kanal 3, Jalan Sawitto Pinrang Gang Rahmat, pada Sabtu (12/8/2023) siang.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Non Formal (SNF) Kutim, Achmad Junaidi. (*/ist)

Dalam penyampaian pandangannya, Achmad Junaidi menjelaskan bahwa program “Cap Jempol” merupakan sebuah upaya penting dalam memperkenalkan konsep pendidikan non formal dan lembaga non formal kepada masyarakat secara menyeluruh. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar kepada semua lapisan masyarakat, tetapi juga untuk menuntaskan wajib belajar selama 12 tahun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Selain itu, program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh pengakuan formal melalui penerbitan ijazah.

“Layanan Cap Jempol ini dilakukan dengan 4 langkah yakni pendataan dan pendaftaran warga belajar oleh tim Cap Jempol, proses belajar mengajar didatangi oleh pamong dan tutor, proses ujian didatangi pamong dan tutor ketempat ujian dan pengambilan sidik jari serta penyerahan ijazah,” jelasnya.

Menurut Junaidi, implementasi “Cap Jempol” dilakukan melalui empat tahapan utama yang membentuk sebuah proses yang sistematis dan terarah. Pertama, tahap pendataan dan pendaftaran warga belajar dilakukan oleh tim “Cap Jempol”, yang mengumpulkan informasi tentang peserta yang ingin mengikuti program pendidikan non formal. Kemudian, proses belajar mengajar akan didatangi oleh pamong (pemandu belajar) dan tutor, menunjukkan pendekatan personal dalam proses pembelajaran.

Baca Juga  Erfan Kurniawan Apresiasi Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kutai Timur

Tahap selanjutnya adalah proses ujian, yang juga didatangi oleh pamong dan tutor. Ujian ini merupakan bagian penting dalam menilai kemajuan peserta dalam program belajar. Selain itu, pamong dan tutor juga turut mendampingi peserta saat pengambilan sidik jari, yang menjadi tanda autentikasi dalam pengakuan pendidikan. Tahap terakhir adalah penyerahan ijazah, yang melambangkan pencapaian peserta dalam menuntaskan program pendidikan non formal.

Sebelumnya, Ustaz Abu Abdillah Sukri, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Katsir, memberikan informasi mengenai latar belakang dan fokus pendidikan di Ponpes Ibnu Katsir. Didirikan sejak tahun 2011, Ponpes Ibnu Katsir telah menjadi rumah pendidikan bagi 229 santri, dengan dukungan dari 54 staf pengajar dan maahad. Ustaz Abu Abdillah Sukri menekankan bahwa lembaga ini menawarkan empat jenjang pendidikan, mulai dari Raudhatul Athfal setingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Marhalah Tahfidzul Asasiyyah setingkat Sekolah Dasar (), Marhalah Tahfidzul Mutawassithah setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Marhalah Takkassus Lugha setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pendidikan di Ponpes Ibnu Katsir didasarkan pada kurikulum yang mengacu pada kitab-kitab para ulama dan tafsir Ibnu Katsir, menciptakan suasana pembelajaran yang berpusat pada nilai-nilai agama dan pengetahuan. Dalam sinergi dengan program “Cap Jempol”, Ponpes Ibnu Katsir turut berperan dalam memberikan kesempatan belajar yang berakhlak dan bermakna bagi masyarakat di Kutai Timur. (ADV01/ )

1.0kDibaca

Berita Terkait

Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten
TAMASYA 2025: Sinergi Daerah dan Pusat Wujudkan Taman Asuh Sayang Anak di Kutim
Wujud Nyata Kolaborasi untuk Perempuan dan Anak, Kementerian PPPA Luncurkan Ruang Bersama Indonesia di Kutai Timur
Targetkan Guru Inklusi di Setiap Sekolah, 450 Guru Dikuliahkan Pemerintah
Disdikbud Kutai Timur Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Ringankan Beban Orang Tua
Peringati Hardiknas 2025, Bupati Kutim: Masyarakat Turut Berperan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemkab Kutai Timur Gelar Upacara Hardiknas, Tegaskan Amanat Konstitusi
Dukung Inisiatif Mahasiswa STIPER, Agusriansyah Ridwan: Petani Milenial adalah Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WITA

Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:08 WITA

TAMASYA 2025: Sinergi Daerah dan Pusat Wujudkan Taman Asuh Sayang Anak di Kutim

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:56 WITA

Wujud Nyata Kolaborasi untuk Perempuan dan Anak, Kementerian PPPA Luncurkan Ruang Bersama Indonesia di Kutai Timur

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:36 WITA

Targetkan Guru Inklusi di Setiap Sekolah, 450 Guru Dikuliahkan Pemerintah

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:20 WITA

Disdikbud Kutai Timur Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Ringankan Beban Orang Tua

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA