Bahaya Karhutla, Ketua DPRD Kutim, Himbau Masyarakat Hindari Pembakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), mengingat dampaknya sangat merugikan daerah. Joni mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan mengancam hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar bagi pelaku Karhutla.

“Kan ada sistem dan dipantau satelit, jadi semua terintegrasi dari pusat. Dimana ada kebakaran, secara otomatis pusat langsung menghubungi daerah dan tentu akan mencari pelaku kebakaran,” tegas Joni saat disambangi awak media.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (*/ist)

Joni menegaskan bahwa pelaku Karhutla tidak bisa kabur atau menghindar karena dilakukan lewat pantauan satelit yang dapat mendeteksi lokasi dengan akurat.

“Jadi mau sembunyi dimanapun tetap akan ketahuan,” katanya.

Selain itu, Joni mengharapkan agar masyarakat menghindari pembakaran hutan dan lahan, meski tradisi membuka kebun masih menggunakan cara tradisional menebang dan membakar. Menurutnya, untuk menghindari kebakaran yang merugikan, perlu dilakukan pembatasan lokasi pembakaran lahan atau berkomunikasi dengan pihak terkait untuk bersiaga jika terjadi kejadian lebih besar.

“Sebaiknya memberitahukan dan menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau petugas pemadam kebakaran jika akan dilakukan pembakaran, sehingga petugas bisa bersiaga. Tapi himbaannya, jangan dilakukan, kan lebih baik mencegah,” tutupnya. (AD01/Sek-DPRD)

679Dibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WITA

Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terbaru