DPRD Kutim Minta Kontraktor Proyek MYC Segera Selesaikan Pekerjaan

Minggu, 22 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) menekankan pentingnya percepatan pengerjaan proyek pembangunan yang menggunakan skema Multy Years Contract (MYC). Saat ini, hingga menjelang akhir tahun 2023, presentase pengerjaannya baru mencapai 20 persen, sementara target penyelesaian pekerjaan MYC ini dijadwalkan pada tahun 2024.

Ketua , Joni, mengingatkan para pemenang lelang untuk bekerja secara profesional dan segera menyelesaikan proyek tersebut. Ia menekankan bahwa setiap penerima pekerjaan dengan skema MYC hanya akan dibayar sesuai dengan hasil kemajuan pekerjaan yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu, apabila pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat waktu, hal ini akan berdampak negatif pada hasil pembangunan yang telah dinantikan oleh masyarakat.

Kutai Timur, Joni, S.Sos. (*/ist)

“Jadi para kontraktor juga harus berpikir, jangan sampai pekerjaan ini tidak selesai, karena sudah dinantikan oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Joni juga meminta agar pemerintah melakukan pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBD. Evaluasi harus meliputi aspek kualitas yang sesuai dengan spesifikasi dan waktu penyelesaian pekerjaan.

Dikatakan Joni, kepemimpinan yang efisien dan kerja sama yang kuat antara kontraktor dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan lancar dan memenuhi harapan masyarakat.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun melalui skema MYC untuk percepatan pembangunan . Proyek ini mencakup pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, drainase, serta Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di berbagai kecamatan seperti , Sangatta Selatan, , , Sandaran, , Long Mesangat, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Kaubun, Kongbeng, , Karangan, dan Kaliorang. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:18 WITA