Jawab Keresahan Wali Murid, Ini Penjelasan Mulyono

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kontroversi seputar isu penjualan buku paket pelajaran oleh salah satu sekolah di , Timur (), mendapat tanggapan dari Kepala Dinas dan Kebudayaan () Kutim, .

Pembelian buku paket pelajaran ini telah menjadi perhatian dan keresahan masyarakat, khususnya orang tua para murid, karena persepsi mereka adalah bahwa buku pembelajaran telah diberikan secara gratis oleh pemerintah daerah. Mulyono mengakui bahwa pihaknya telah membahas isu ini dengan kepala-kepala sekolah yang ada di Kutim.

Kadisdikbud , Mulyono. (*/ist)

Hasil dari diskusi ini menunjukkan bahwa ada sekolah-sekolah yang menawarkan buku pelajaran dengan komite-komite sekolah. Namun, Mulyono menjelaskan bahwa dalam dunia pendidikan saat ini ada dua jenis buku, yaitu buku wajib dan buku pendamping. Buku wajib disediakan oleh pemerintah, sedangkan buku pendamping tidak diwajibkan dan tidak disediakan oleh pemerintah.

“Jadi, yang ditawarkan oleh sekolah adalah buku pendamping,” ungkap Mulyono dalam salah satu kesempatan wawancara.

Meskipun begitu, pembelian buku pendamping sebenarnya tidak diwajibkan karena seluruh materi pembelajaran sudah tercakup dalam buku wajib. “Isinya hampir sama, hanya buku pendamping lebih rinci dan lengkap. Sementara buku wajib memberikan gambaran umum,” kata Mulyono.

Mulyono menegaskan kepada seluruh Kepala Sekolah agar menghindari kesan bahwa sekolah menjual buku. Jika ada orang tua atau siswa yang ingin membeli buku pendamping, mereka dapat melakukannya di luar sekolah. “Intinya, buku pendamping memang tidak disediakan oleh pemerintah dan itu bersifat opsional. Jika ada yang ingin membeli, mereka boleh melakukannya, tetapi kami tidak menyediakannya dan tidak menjualnya,” tambahnya.

Selain itu, Mulyono menambahkan bahwa buku yang disediakan oleh pemerintah dan buku pendamping hampir sama, namun buku pendamping lebih detail. Hal ini bisa menjadi hasil kreasi dari penerbit buku. “Secara umum, buku wajib sudah mencukupi untuk sekolah, tetapi terkadang orang lebih suka menggunakan buku pendamping untuk pekerjaan rumah atau tugas lainnya,” kata Mulyono.

Baca Juga  Dampak Sosial PPDB, Mulyono : Merusak Pertemanan

Mulyono menekankan bahwa pembelian buku pendamping ini bersifat opsional. Namun, jika sekolah mewajibkan pembelian buku ini, maka hal tersebut dapat menjadi masalah tersendiri. Dalam situasi seperti itu, penting bagi pihak sekolah untuk menjelaskan secara transparan kepada orang tua dan siswa mengenai alasan di balik kebijakan tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami dan merasa yakin bahwa pembelian buku pendamping adalah pilihan mereka sendiri. (ADV01/)

514Dibaca

Berita Terkait

Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten
TAMASYA 2025: Sinergi Daerah dan Pusat Wujudkan Taman Asuh Sayang Anak di Kutim
Wujud Nyata Kolaborasi untuk Perempuan dan Anak, Kementerian PPPA Luncurkan Ruang Bersama Indonesia di Kutai Timur
Targetkan Guru Inklusi di Setiap Sekolah, 450 Guru Dikuliahkan Pemerintah
Disdikbud Kutai Timur Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Ringankan Beban Orang Tua
Peringati Hardiknas 2025, Bupati Kutim: Masyarakat Turut Berperan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemkab Kutai Timur Gelar Upacara Hardiknas, Tegaskan Amanat Konstitusi
Dukung Inisiatif Mahasiswa STIPER, Agusriansyah Ridwan: Petani Milenial adalah Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WITA

Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:08 WITA

TAMASYA 2025: Sinergi Daerah dan Pusat Wujudkan Taman Asuh Sayang Anak di Kutim

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:56 WITA

Wujud Nyata Kolaborasi untuk Perempuan dan Anak, Kementerian PPPA Luncurkan Ruang Bersama Indonesia di Kutai Timur

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:36 WITA

Targetkan Guru Inklusi di Setiap Sekolah, 450 Guru Dikuliahkan Pemerintah

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:20 WITA

Disdikbud Kutai Timur Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Ringankan Beban Orang Tua

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA