
SANGATTAKU – Dalam menghadapi isu santer mengenai praktik jual beli buku di sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim mengambil langkah tegas untuk mengakhiri praktik tersebut. Kadisdikbud Kutim, Mulyono, dengan tegas telah memberikan larangan kepada sekolah yang berada di bawah naungannya untuk melakukan jual beli buku. Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan segala pelanggaran yang terkait dengan hal ini, baik melalui dinas maupun secara langsung kepada dirinya, demi menjaga integritas pendidikan di Kutai Timur.

Mulyono menjelaskan alasan di balik langkah tegas yang diambil oleh Disdikbud Kutim. Pihaknya telah memberikan buku paket dan seragam sekolah secara gratis kepada seluruh peserta didik, tak terkecuali untuk berbagai tingkatan dan jenjang sekolah. Dengan demikian, praktik jual beli buku di sekolah menjadi tidak relevan dan bertentangan dengan prinsip pendidikan yang inklusif dan merata.
Dalam klarifikasinya, Kadisdik menekankan perbedaan antara buku wajib dan buku pendamping. Buku wajib, yang menjadi komitmen Disdikbud Kutim, telah disediakan secara gratis. Namun, buku pendamping memiliki regulasi tersendiri. Oleh karena itu, sekolah diharapkan untuk mematuhi peraturan ini.
“Kami sudah instruksikan agar sekolah tidak menjual buku. Buku wajib dan seragam sudah dibagikan. Semua kelas, rinciannya bisa detail dengan bidang terkait. Kami sudah rapatkan agar sekolah tidak menjual buku jika masih ada yang melanggar, kami akan memberikan teguran,” tegasnya.
Selain itu, Mulyono menekankan komitmen Disdikbud Kutim dalam meningkatkan taraf dan mutu pendidikan di Kutai Timur. Dia berharap dukungan dari semua pihak karena dampak positif dari komitmen ini adalah peningkatan kualitas generasi muda Kutim yang saat ini sedang menempuh pendidikan.
“Tugas saya sebagai pimpinan adalah bagaimana menyelesaikan visi dan misi terkait peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Kutim. Sarana dan prasarana pendidikan telah ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman. Tenaga pengajar pun terus ditingkatkan kualitasnya melalui pelatihan yang berkelanjutan,” jelas Mulyono menutup pernyataannya.
Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Disdikbud Kutim dikatakan Mulyono adalah bentuk komitmen mereka untuk memberikan pendidikan berkualitas dan akses yang merata kepada semua peserta didik di Kabupaten Kutai Timur. (AD01/Diskominfo Staper)