SANGATTAKU – Bupati Ardiansyah Sulaiman menandai komitmennya terhadap pendidikan keagamaan dengan menggelar Sosialisasi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di berbagai kecamatan, merangkul zona Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung. Acara yang berlangsung di Hotel Royal Victoria pada Rabu (8/11/2023) pagi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pendidikan agama Islam dan mencapai visi Indonesia emas 2045.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan arahan penting kepada para guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Beliau menekankan betapa esensialnya peran mereka dalam mendidik anak-anak untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an. “Menjadi guru TK/TPA bukan hanya soal citra, melainkan bagaimana kita mengajarkan anak-anak mulai dari membaca Iqra hingga memahami Al-Qur’an. Anak-anak kita terus tumbuh dan berkembang, dan perlu didampingi dengan keimanan yang kuat, mengingat salah satu rukun iman adalah percaya pada kitab Al-Qur’an,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk mendukung para guru TPA dengan insentif fiskal. Bupati Sulaiman telah memerintahkan Kepala Dinas Sosial untuk mengecek potensi inklusi para guru TPA ke dalam Program BPJS Ketenagakerjaan Rentan. “Program ini merupakan upaya kita untuk memberikan perhatian khusus kepada mereka yang mengajar ngaji sebagai satu-satunya sumber pendapatan sehari-hari, yang dihadapkan pada ketidakpastian dalam menghidupi keseharian mereka,” tambah Bupati.
Pemkab Kutai Timur juga berencana meningkatkan program terkait Al-Qur’an tidak hanya di TK/TPA melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), tetapi juga melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk merumuskan program tersendiri terkait Al-Qur’an pada tahun 2024 mendatang. Langkah ini sejalan dengan upaya Bupati Sulaiman dalam mewujudkan program “Magrib Mengaji”, yang kini akan dijadikan formal melalui sekolah-sekolah yang dikelola oleh APBD Kutai Timur melalui Disdikbud.
Bupati Sulaiman menggarisbawahi betapa pentingnya pengajaran Al-Qur’an dalam membimbing anak-anak ke depan. “Mengingat usia guru-guru yang sekarang berkisar antara 40, 50, hingga 60 tahun, sementara yang mereka ajar berusia 10 hingga 15 tahun. Ketika kita sudah tiada, siapa lagi yang melanjutkan misi mulia ini, jika bukan mereka,” ucapnya sambil menyalakan semangat para guru TK/TPA.
Kabag Kesra Setkab Kutai Timur, Sahman, menambahkan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 2.517 guru TK/TPA di Kutai Timur menerima insentif sebesar Rp 850 ribu per bulan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memudahkan pengumpulan data guru, termasuk data EMIS yang terhubung langsung dengan database Kementerian Agama Pusat.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Kutai Timur, sekaligus memberikan apresiasi yang layak kepada para guru yang telah berdedikasi dalam menyebarkan nilai-nilai keagamaan di tengah-tengah masyarakat. (AD01/Diskominfo Staper)