Ketua DPRD Kutai Timur Ingatkan Perusahaan, Jalan Umum Bukan Koridor Hauling

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa jalan umum di wilayahnya tidak layak dijadikan sebagai jalan hauling atau akses kendaraan proyek. Meskipun demikian, banyak perusahaan yang tetap memanfaatkan jalan umum untuk kegiatan hauling.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menyatakan bahwa jalan umum di kabupaten tersebut memiliki batasan muatan maksimal sekitar 8-12 ton. Jika kendaraan proyek melebihi tonase tersebut, maka kondisi jalan dapat mengalami kerusakan.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (Meika/sgtu)

“Saya rasa gak layak ya, karena beban pada jalan umum di Kabupaten Kutim itu ada batasnya, maksimal 8-12 ton. Kalau melebihi kan pasti bermasalah,” ujar Joni.

Dewan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengeluarkan permintaan kepada perusahaan-perusahaan untuk membangun jalan Hauling sendiri tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di jalan umum. Beberapa perusahaan telah menindaklanjuti permintaan ini, namun masih ada yang belum mematuhi.

“Dewan bersama Pemkab akan tinjau langsung ke lapangan, sekaligus memberikan peringatan kepada pihak perusahaan yang masih melanggar aturan,” tambah Joni.

Menurutnya, wilayah Kutai Timur memiliki banyak perusahaan dari berbagai sektor, sehingga Pemkab dan DPRD memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sudah mengurus perijinan dengan benar.

Masih adanya pelanggaran terhadap aturan muatan jalan umum memicu kekhawatiran terkait dampak negatifnya terhadap infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat. DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk menjaga kondisi jalan umum agar tetap layak digunakan oleh seluruh masyarakat. (AD01/Sek-DPRD)

1.0kDibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru