Ketua DPRD Kutai Timur Ingatkan Perusahaan, Jalan Umum Bukan Koridor Hauling

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU (DPRD) () menegaskan bahwa jalan umum di wilayahnya tidak layak dijadikan sebagai jalan atau akses kendaraan proyek. Meskipun demikian, banyak yang tetap memanfaatkan jalan umum untuk kegiatan hauling.

, , menyatakan bahwa jalan umum di kabupaten tersebut memiliki batasan muatan maksimal sekitar 8-12 ton. Jika kendaraan proyek melebihi tonase tersebut, maka kondisi jalan dapat mengalami kerusakan.

Timur, Joni. (Meika/sgtu)

“Saya rasa gak layak ya, karena beban pada jalan umum di Kabupaten Kutim itu ada batasnya, maksimal 8-12 ton. Kalau melebihi kan pasti bermasalah,” ujar Joni.

Dewan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengeluarkan permintaan kepada perusahaan-perusahaan untuk membangun jalan Hauling sendiri tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di jalan umum. Beberapa perusahaan telah menindaklanjuti permintaan ini, namun masih ada yang belum mematuhi.

“Dewan bersama Pemkab akan tinjau langsung ke lapangan, sekaligus memberikan peringatan kepada pihak perusahaan yang masih melanggar aturan,” tambah Joni.

Menurutnya, wilayah Kutai Timur memiliki banyak perusahaan dari berbagai sektor, sehingga Pemkab dan DPRD memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sudah mengurus perijinan dengan benar.

Masih adanya pelanggaran terhadap aturan muatan jalan umum memicu kekhawatiran terkait dampak negatifnya terhadap infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat. berkomitmen untuk menjaga kondisi jalan umum agar tetap layak digunakan oleh seluruh masyarakat. (AD01/Sek-DPRD)

818Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA