Klarifikasi Proses Perijinan PT APE, DPRD Kutai Timur Akan Panggil DLH dan DPMPTSP

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Aktivitas yang dilakukan oleh PT Arkhara Prathama Energi (PT APE) di Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menjadi sorotan publik, khususnya dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan dari Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, mengenai proses perijinan PT APE.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) Joni. (*/ist)

“Kalau sampai sekarang kita belum menerima sama sekali laporan dari DPMPTSP soal perijinan di PT APE. Infonya sudah beres perijinannya, tapi kami belum dapat laporan,” ungkap Joni.

Menurutnya, terdapat beberapa perijinan yang belum dimiliki oleh PT APE, seperti izin pengelolaan limbah B3 dan tempat pembuangan sementara (TPS). Informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebutkan bahwa pihak PT APE telah berjanji untuk mengurus perijinan tersebut.

“Namun, hingga kini belum ada laporan yang diterima oleh jajaran Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Joni menyatakan bahwa dalam waktu dekat, Komisi A DPRD Kutai Timur akan memanggil dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu DPMPTSP dan DLH, guna mendapatkan klarifikasi terkait perijinan dan aktivitas PT APE.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai status perijinan PT APE serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan setempat. (AD01/Sek-DPRD)

980Dibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WITA

Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terbaru