Klarifikasi Proses Perijinan PT APE, DPRD Kutai Timur Akan Panggil DLH dan DPMPTSP

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Aktivitas yang dilakukan oleh PT Arkhara Prathama Energi (PT APE) di Desa , Kecamatan , (), menjadi sorotan publik, khususnya dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur.

Ketua , Joni, menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan dari Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, mengenai proses perijinan PT APE.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur () Joni. (*/ist)

“Kalau sampai sekarang kita belum menerima sama sekali laporan dari DPMPTSP soal perijinan di PT APE. Infonya sudah beres perijinannya, tapi kami belum dapat laporan,” ungkap Joni.

Menurutnya, terdapat beberapa perijinan yang belum dimiliki oleh PT APE, seperti izin pengelolaan limbah B3 dan tempat pembuangan sementara (TPS). Informasi dari () menyebutkan bahwa pihak PT APE telah berjanji untuk mengurus perijinan tersebut.

“Namun, hingga kini belum ada laporan yang diterima oleh jajaran Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Joni menyatakan bahwa dalam waktu dekat, Komisi A DPRD Kutai Timur akan memanggil dua Organisasi Perangkat Daerah () terkait, yaitu DPMPTSP dan DLH, guna mendapatkan klarifikasi terkait perijinan dan aktivitas PT APE.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai status perijinan PT APE serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi potensi dampak negatif terhadap setempat. (AD01/Sek-DPRD)

855Dibaca

Berita Terkait

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan
Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
DPRD Kutai Timur Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Reses Perdana Eddy Markus Palinggi, Warga Teluk Lingga Harapkan Perlindungan dari Intimidasi Mafia Tanah
DPRD Kutim Turun Langsung, Pastikan Status Lahan Sengketa Warga

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:35 WITA

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:31 WITA

Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:26 WITA

Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Senin, 11 November 2024 - 21:02 WITA

Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Senin, 11 November 2024 - 19:35 WITA

Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA