KPK Sosialisasi Aturan APBD di DPRD Kutai Timur, Joni Apresiasi Langkah Pencegahan

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Ketua (), memberikan tanggapannya setelah pertemuan dengan perwakilan Komisi Pemberantasan () . Pertemuan tersebut membahas aturan yang diberlakukan oleh KPK terkait penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (). Joni menyampaikan tanggapannya di kantor DPRD Kutim setelah mengikuti pengarahan dari perwakilan KPK.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timur (DPRD Kutim), Joni. (Yudhie/sgtu)

Dalam wawancaranya, Joni menyatakan bahwa kunjungan KPK memberikan pengarahan tidak hanya terkait pencegahan penyalahgunaan dana, tetapi juga menjelaskan tahapan-tahapan dalam proses APBD. Joni menekankan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses APBD.

“Alhamdulillah, pertemuan dengan KPK perwakilan Kalimantan Timur baru saja selesai. Pembahasan yang disampaikan tidak hanya terkait dengan pencegahan penyalahgunaan dana, tetapi juga tahapan-tahapan dalam proses APBD,” ungkap Joni.

Selain itu, Joni juga menyampaikan bahwa APBD memiliki tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sesuai dengan yang disampaikan. Ia menekankan bahwa ketidakpenuhan tahapan dapat berdampak pada permasalahan lainnya. Oleh karena itu, pihak KPK meminta agar tahapan yang telah disosialisasikan harus diikuti dengan baik.

“Kalau tahapan tidak dipenuhi, otomatis pasti akan merembet ke permasalahan yang lain, makanya tadi dari pihak KPK minta tahapan yang di sosialisasikan harus di ikuti,” terangnya.

Joni menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa tahapan yang belum selesai, seperti data pada tanggal tertentu yang masih belum dimasukkan. Namun, ia menegaskan bahwa proses ini masih berjalan dan diharapkan semuanya akan selesai pada tahap final sesuai dengan arahan KPK.

“Data perencanaan terakhir yang disampaikan oleh KPK masih 6,3 persen, data pada bulan September, sedangkan data terakhir yang kita peroleh sudah sampai 31,3 persen. Ini prosesnya masih berjalan dan masih ada yang belum dimasukkan. Tetapi diharapkan semuanya akan selesai pada tahap final, seperti yang disampaikan oleh KPK,” tutupnya. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan
Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
DPRD Kutai Timur Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Reses Perdana Eddy Markus Palinggi, Warga Teluk Lingga Harapkan Perlindungan dari Intimidasi Mafia Tanah
DPRD Kutim Turun Langsung, Pastikan Status Lahan Sengketa Warga

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:35 WITA

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:31 WITA

Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:26 WITA

Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Senin, 11 November 2024 - 21:02 WITA

Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Senin, 11 November 2024 - 19:35 WITA

Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA