KPK Sosialisasi Aturan APBD di DPRD Kutai Timur, Joni Apresiasi Langkah Pencegahan

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Joni, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim), memberikan tanggapannya setelah pertemuan dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kalimantan Timur. Pertemuan tersebut membahas aturan yang diberlakukan oleh KPK terkait penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Joni menyampaikan tanggapannya di kantor DPRD Kutim setelah mengikuti pengarahan dari perwakilan KPK.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim), Joni. (Yudhie/sgtu)

Dalam wawancaranya, Joni menyatakan bahwa kunjungan KPK memberikan pengarahan tidak hanya terkait pencegahan penyalahgunaan dana, tetapi juga menjelaskan tahapan-tahapan dalam proses APBD. Joni menekankan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses APBD.

“Alhamdulillah, pertemuan dengan KPK perwakilan Kalimantan Timur baru saja selesai. Pembahasan yang disampaikan tidak hanya terkait dengan pencegahan penyalahgunaan dana, tetapi juga tahapan-tahapan dalam proses APBD,” ungkap Joni.

Selain itu, Joni juga menyampaikan bahwa APBD memiliki tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sesuai dengan sosialisasi yang disampaikan. Ia menekankan bahwa ketidakpenuhan tahapan dapat berdampak pada permasalahan lainnya. Oleh karena itu, pihak KPK meminta agar tahapan yang telah disosialisasikan harus diikuti dengan baik.

“Kalau tahapan tidak dipenuhi, otomatis pasti akan merembet ke permasalahan yang lain, makanya tadi dari pihak KPK minta tahapan yang di sosialisasikan harus di ikuti,” terangnya.

Joni menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa tahapan yang belum selesai, seperti data pada tanggal tertentu yang masih belum dimasukkan. Namun, ia menegaskan bahwa proses ini masih berjalan dan diharapkan semuanya akan selesai pada tahap final sesuai dengan arahan KPK.

“Data perencanaan terakhir yang disampaikan oleh KPK masih 6,3 persen, data pada bulan September, sedangkan data terakhir yang kita peroleh sudah sampai 31,3 persen. Ini prosesnya masih berjalan dan masih ada yang belum dimasukkan. Tetapi diharapkan semuanya akan selesai pada tahap final, seperti yang disampaikan oleh KPK,” tutupnya. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan
Fokus Kaderisasi dan Ekonomi Mandiri, HMI Pastikan Peran Aktif di Ekosistem Kepemudaan
Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November
Laboratorium Kader, Dispora Dorong KNPI Aktif Bina Merata Seluruh Organisasi Kepemudaan
DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN
Desa Teluk Pandan Kembangkan Beras Hitam sebagai Produk Unggulan Baru
Wisata Sawah Teluk Pandan Dikelola Warga, Jadi Program Unggulan Desa
36 Rumah di Teluk Pandan Dapat Program Bedah Rumah dari Perkim

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:01 WITA

Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Jumat, 28 November 2025 - 21:16 WITA

Fokus Kaderisasi dan Ekonomi Mandiri, HMI Pastikan Peran Aktif di Ekosistem Kepemudaan

Jumat, 28 November 2025 - 20:41 WITA

Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November

Jumat, 28 November 2025 - 20:14 WITA

Laboratorium Kader, Dispora Dorong KNPI Aktif Bina Merata Seluruh Organisasi Kepemudaan

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WITA

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Tutup Festival Ekraf 2025, Dispar Kutim Dorong Pelaku Kreatif Naik Kelas

Minggu, 30 Nov 2025 - 08:43 WITA