M Amin Ungkap DP3A Ingin Perda PUG Cakup Aspek Pelayanan Hingga Kesempatan Kerja

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Panitia Khusus () Rancangan Peraturan Daerah () Pengarusutamaan Gender (PUG) , M Amin, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam pembahasan Raperda tersebut. Pansus telah melakukan rapat bersama (DPPPA) sebagai leading sektor untuk memahami kebutuhan dan harapan yang ingin dimasukkan dalam tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) , M Amin. (*/ist)

Dari hasil rapat, disepakati bahwa kesetaraan gender menjadi fokus utama Raperda PUG. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 12 ayat 1 Permendagri Tahun 2011 dan perubahan Permendagri No 15 Tahun 2018 mengenai kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

Amin menyampaikan bahwa DPPPA menyuarakan keinginan agar Perda mengatur aspek kesetaraan mulai dari pelayanan hingga kesempatan kerja. Meskipun sebagian besar daerah sudah memiliki regulasi sejenis, Pansus ingin memastikan bahwa kebutuhan spesifik daerah ini tercakup dalam Perda PUG.

“Pansus ingin agar jika masih ada kebutuhan lain yang ingin dimasukkan, silakan ditambahkan lagi, agar dituangkan sekaligus di Perda tersebut,” kata Amin.

Selain itu, Pansus berencana melakukan studi banding ke Samarinda untuk memahami lebih lanjut tentang Perda PUG. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pembanding dari daerah yang telah menerapkan regulasi serupa dan memahami muatan serta implementasinya.

Dalam upayanya mendorong kesetaraan, Pansus menggarisbawahi perlunya komposisi yang seimbang di berbagai bidang, termasuk politik dan dunia kerja. Mereka menginginkan persamaan kesempatan dalam menduduki jabatan di eksekutif dan dalam penerimaan tenaga kerja di .

“Khusus untuk perusahaan, memang sudah ada perusahaan yang memberikan kesempatan sama dalam penerimaan tenaga kerja, namun masih banyak yang masih belum. Ini juga kita ingin agar semua perusahaan memberikan kesempatan sama antara laki-laki dan perempuan dalam penerimaan tenaga kerja. Kalau perlu, komposisinya 50:50 persen,” ungkap Amin.

Baca Juga  KPK Sosialisasi Aturan APBD di DPRD Kutai Timur, Joni Apresiasi Langkah Pencegahan

Pansus menargetkan agar Raperda PUG dapat disahkan pada tahun 2024. Setelah disahkan, mereka berencana melakukan ke masyarakat untuk memastikan pemahaman dan implementasi yang baik dari Perda ini. (AD01/Sek-DPRD)

757Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA