SANGATTAKU – Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada para pengemis dan badut .
Ketua Komisi D DPRD yang membidangi kesejahteraan rakyat, Yan mengimbau kiranya masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan uang kepada pengemis dan badut jalanan yang belakangan marak di Kota Sangatta. Yan menyadari, meskipun niat memberi dapat berasal dari kebaikan hati, namun memberikan uang kepada mereka bisa memperkuat siklus ketergantungan dan mendorong keberlanjutan masalah sosial yang mendasarinya.
“Saya minta masyarakat tidak usah memberikan uang atau barang apapun kepada mereka,” tegas Yan Ipui.
Menurutnya, sikap empati masyarakat yang merupakan salah satu karakter Indonesia sering dimanfaatkan oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka berpura-pura sebagai pengemis atau badut untuk mendapatkan belas kasihan dari masyarakat.
Yan Ipui menilai pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi terkait larangan memberikan uang kepada pengemis dan badut. Selain itu, keberadaan mereka yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat perlu ditertibkan dan dibina oleh Dinas Sosial.
“Meskipun mereka sudah diberdayakan dan diberikan pelatihan, tapi setelah dilepas, mereka kembali lagi menjadi pengemis,” tambahnya.
Yan Ipui berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan. Disarankannya agar bantuan disalurkan melalui lembaga resmi yang diakui oleh pemerintah, sehingga dana bantuan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. (AD01/Sek-DPRD)