You dont have javascript enabled! Please enable it! Polres Kutim Bekuk 3 Pelaku Kasus Illegal Oil - Sangattaku

Polres Kutim Bekuk 3 Pelaku Kasus Illegal Oil

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU Kutai Timur kembali mengadakan press release untuk pengungkapan kasus illegal oil pada rabu siang, 24 Januari 2024. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku dari 2 kasus illegal oil yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Poros , Kecamatan Singa Gembara tanggal 9 dan 17 Januari lalu.

Untuk kasus pertama terkait penimbunan yang terjadi pada hari selasa 09 Januari 2024, AKBP Ronni Bonic melalui Polres AKP Dimitri Mahendra mengungkapkan modus operandi ini melakukan penimbunan BBM. Pelaku bekerjasama dengan oknum operator SPBU agar dapat mengisi BBM jenis Pertalite lebih dari satu kali dalam sehari.

“Di mana pelaku ini membeli BBM seharga 10.000 rupiah dari SPBU kemudian disimpan di rumahnya, dikumpulkan dan kemudian dijual ke daerah Manubar dengan harga 14.000 rupiah per liter,” ujarnya.

Tersangka berinisial SA (23) sebagai pengetap dan A (27) sebagai operator SPBU. “Pelaku ini melakukan dengan bantuan dari operator SPBU di Teluk Pandan, dengan upah 10.000 rupiah setiap pengisian lebih dari sekali kepada operator SPBU,” imbuhnya.

Awal kronologi saat Tim Macan bersama Satreskrim Polres Terpadu melaksanakan patroli wilayah, kemudian mendapati sebuah pick up yang mencurigakan di mana kendaraan bermuatan perkakas rumah tangga tertutup terpal.

“Kemudian pada tanggal 09 januari kami melakukan pengecekan pada kendaraan tersebut, dan kami berhasil mengamankan satu unit mobil daihatsu di mana di dalamnya itu di bawah perkakas rumah tangga terdapat 43 jerigen berisi BBM Pertalite,” ujar AKP Dimitri Mahendra Kartika.

“lebih kurangnya kerugiaan material sebesar 8.600.000 rupiah,” imbuhnya lagi.

Kasus illegal oil kedua yang terjadi pada tanggal 17 Januari 2024 lalu juga diungkapkan dalam press release. Unit Tipidter Satreskrim Polres Kutim bersama Satgas Pengawasan Terpadu melakukan pengecekan pada kendaraan merk Toyota Hilux berwarna hitam.

Baca Juga  Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai

“Setelah kami cek, ada 119 jerigen berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite dengan barang bukti kurang lebih 2,3 ton dan kerugiannya mencapai 23 juta rupiah.” bebernya.

Pelaku berinisal MN mengaku menjalankan aksinya lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap dan sudah melakukannya selama 1 tahun.

Para pelaku dikenakan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang migas, sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023 dengan 6 tahun penjara. (Meika)

637Dibaca

Berita Terkait

Wakil Bupati Kutai Timur Kunjungi Korban Kebakaran di Teluk Lingga
Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai
Polres Kutim Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Masih di Bawah Umur
Tarik Paksa Kalung Emas Bocah 8 Tahun, Tersangka Akui Untuk Bayar Tunggakan SPP Adiknya
Polres Kutai Timur Ungkap Pemerasan Bermodus Love Scamming, 2 Tersangka Diamankan, Korban Capai 76 Orang
Aksi Damai GEBRAK di Kantor DPRD Kutai Timur, Ini Tanggapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang
Kunjungi Korban Kebakaran Bengalon, Arfan Siapkan Sejumlah Bantuan
Lagi! Oknum Pengetap BBM Diamankan Polres Kutim

Berita Terkait

Selasa, 30 Juli 2024 - 12:40 WITA

Wakil Bupati Kutai Timur Kunjungi Korban Kebakaran di Teluk Lingga

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:57 WITA

Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai

Rabu, 5 Juni 2024 - 13:20 WITA

Polres Kutim Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Masih di Bawah Umur

Rabu, 5 Juni 2024 - 09:10 WITA

Tarik Paksa Kalung Emas Bocah 8 Tahun, Tersangka Akui Untuk Bayar Tunggakan SPP Adiknya

Selasa, 4 Juni 2024 - 20:05 WITA

Polres Kutai Timur Ungkap Pemerasan Bermodus Love Scamming, 2 Tersangka Diamankan, Korban Capai 76 Orang

Rabu, 1 Mei 2024 - 19:58 WITA

Aksi Damai GEBRAK di Kantor DPRD Kutai Timur, Ini Tanggapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:44 WITA

Kunjungi Korban Kebakaran Bengalon, Arfan Siapkan Sejumlah Bantuan

Senin, 25 Maret 2024 - 14:39 WITA

Lagi! Oknum Pengetap BBM Diamankan Polres Kutim

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:16 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(