SANGATTAKU – Suasana di BPU Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Selasa siang (27/02/2024) mendadak memanas. Sejumlah saksi partai peserta Pemilu yang baru saja dilaksanakan beberapa waktu lalu, tampak bersitegang dan saling beradu argumen dengan para petugas PPK.

Hal tersebut lantaran, hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Kutai Timur, Dapil Kutai Timur I yang ditampilkan oleh PPK saat pleno rekapitulasi berlangsung, dinilai selisih jauh dengan hasil C1 yang sebelumnya telah diplenokan di tingkat desa/ kelurahan, sehingga dinilai menguntungkan salah satu parpol tertentu.
“Tadi kan dibacakan hasil suaranya perdesa, dari hasil yang dibacakan itu, setelah kita kroscek itu selisihnya sangat jauh,” papar Parjono, saksi dari PKS yang juga mengikuti jalannya pleno.
Parjono memaparkan, bahwa setelah dikroscek, di Desa Sangatta Utara terjadi penambahan perolehan suara dari salah satu partai yang dinilai sangat signifikan.

“Kami mau mengkroscek, di TPS berapa yang ada penambahan suara itu, tapi tidak diakomodir, bahkan kami dihalangi-halangi yang lainnya, salah satunya dari pihak panitia atau PPK sendiri,” lanjutnya menjelaskan.
Parjono mengaku sangat kecewa dan menyayangkan sikap pihak PPK yang tidak memberikan ruang saat dirinya ingin melakukan kroscek dengan perbandingan data yang ia pegang perihal dugaan selisih perhitungan suara tersebut.
Lebih jauh, yang lebih disayangkan, lanjut Parjono, adalah penetapan secara sepihak, bahwa diputuskan akan dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terkait permasalahan yang ada, dan menyatakan akan dibawa lebih lanjut ke KPU.
“Tidak diselesaikan di PPK, akan berlanjut sampai KPU, kalau KPU dia tidak mau mengurusi yang begitu, pasti akan menyuruh ‘silahkan menuntut di MK,’ dan seperti itu regulasinya,” jelasnya.
“Itu sebenarnya tidak boleh, urusan di PPK harus selesai si PPK,” tegasnya.
Parjono juga mengaku, bahwa pihaknya memiliki data lengkap untuk membuktikan bahwa memang ada penambahan suara untuk salah satu parpol di salah satu TPS yang ada di Kecamatan Sangatta Utara.
“Kami berusaha untuk bisa mengkroscek dengan data itu, tapi dari pihak PPK tidak mau terbuka, tidak mau membuka masing-masing (C1) TPS itu,” pungkasnya. (bl/sgtk)