SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil menekan angka penyakit Frambusia secara permanen, sehingga tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Keberhasilan ini membuahkan hasil dengan diberikannya penghargaan berupa sertifikat bebas Frambusia oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara langsung menerima penghargaan tersebut di Puri Convention Hall Hotel Grand Sahid Jaya pada hari Rabu, 6 Maret 2024.

Menurut Bupati Ardiansyah, pemberian sertifikat ini menjadi bukti komitmen serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memerangi penyakit Frambusia. Frambusia sendiri adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue, biasanya menyerang di wilayah tropis dengan sanitasi yang buruk seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.
“Di Kutim, kita sudah berhasil mencapai tingkat aman dari Frambusia. Bahkan di rumah sakit, hampir tidak ada kasus penyakit korengan atau gatal. Hal ini sungguh luar biasa. Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kutai Timur yang telah mewujudkan Kutai Timur Zero Frambusia,” ucapnya.
Bupati Ardiansyah juga menyampaikan terima kasih atas kinerja Dinas Kesehatan Kutai Timur melalui program-programnya yang berhasil mengeliminasi Frambusia. Ia juga mengakui bahwa masyarakat Kutai Timur kini semakin sadar akan pentingnya menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk menghindari penyakit, termasuk Frambusia.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal, menjelaskan bahwa Frambusia termasuk dalam kategori penyakit yang sering diabaikan.
“Awalnya, mungkin hanya satu koreng, namun jika dibiarkan bisa menyebabkan kecacatan bahkan kelumpuhan dan penyakit lainnya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa penyakit ini benar-benar tidak ada,” jelasnya.
dr Bahrani menekankan bahwa pihaknya terus menjalankan program-program untuk menekan angka kejadian Frambusia hingga benar-benar tidak ada kasus yang tercatat di Kabupaten Kutai Timur. Bahkan jika ada kasus penyakit koreng, pihaknya melakukan evaluasi terlebih dahulu untuk memastikan apakah itu merupakan kasus Frambusia.
“Dinas Kesehatan akan terus melakukan evaluasi. Jika ada satu kasus, kami akan mengulangi tahapan evaluasi setiap 3 tahun. Setelah melalui 3 tahapan evaluasi, baru kami bisa menyatakan Kabupaten Kutai Timur bebas dari penyakit Frambusia,” tegasnya.
Terakhir, dr Bahrani menekankan pentingnya PHBS sebagai cara efektif untuk mencegah penyebaran penyakit Frambusia. Dengan lingkungan yang bersih dan sehat, masyarakat Kutai Timur dapat mengantisipasi risiko terjangkitnya penyakit ini.
Untuk diketahui, Frambusia merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri Treponema Pallisum Pertenue, umumnya menyerang kulit bahkan tulang. (*/)