Agusriansyah Ridwan Berikan Tanggapan terkait Realisasi Anggaran APBD Kutim pada Triwulan Pertama

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Pemerintah () menargetkan penyerapan anggaran APBD sebesar 15 persen untuk triwulan pertama tahun 2024. Namun, hingga Maret 2024, realisasi anggaran belum mencapai target tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, , yang merupakan anggota Komisi D , mengungkapkan bahwa meskipun saat ini penyerapan anggaran masih dalam proses, terdapat harapan untuk mencapai target di akhir tahun. Agusriansyah mengingatkan bahwa situasi serupa pernah terjadi pada tahun 2023, di mana kekhawatiran tentang rendahnya penyerapan anggaran pada awal tahun ternyata tidak terbukti karena pada akhir tahun 2023, penyerapan mencapai 85 persen.

oplus_0

“Ini seperti di tahun 2023. Dikhawatirkan persentase penyerapan rendah, tapi di akhir tahun 2023 kita mencapai 85 persen,” jelas Agusriansyah Ridwan.

Politisi dari (PKS) ini menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Timur telah menerapkan Monitoring Center Prevention (MCP), yang merupakan salah satu tolak ukur dalam mencegah tindak pidana . Dengan adanya MCP, diharapkan pengelolaan anggaran dapat dilakukan dengan lebih transparan dan sesuai aturan.

“Kutai Timur juga telah menerapkan Monitoring Center Prevention (MCP). Ini membuktikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak main-main dalam hal penyerapan anggaran,” katanya.

Agusriansyah juga menjelaskan bahwa kendala dalam penyerapan anggaran sering kali disebabkan oleh masalah regulasi dan realisasi yang belum berimplikasi hukum. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan tidak menyisakan masalah hukum.

“Faktor pencegahan itu, sebelum menyelesaikan suatu program harus dipastikan bahwa tidak menyisakan persoalan hukum,” ungkapnya.

Untuk mengatasi keterlambatan penyerapan anggaran, Agusriansyah mengaku telah memanggil Perangkat Daerah () terkait untuk membahas permasalahan ini. Ia meyakini bahwa Pemkab Kutim terus berupaya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran dan mendorong percepatan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga  Fraksi Golkar Beri Catatan Penting Terkait RAPBD 2025, Ini Tanggapan Pemkab Kutai Timur

“Dan kami terus berikan support dan pressure agar pembangunan yang dibutuhkan masyarakat cepat terealisasi,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

396Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA