Arfan Minta Perusahaan di Kutim Patuhi Aturan Perda Ketenagakerjaan

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan, memberikan penekanan terhadap pentingnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang telah disahkan dan disosialisasikan sejak Mei 2023. Perda tersebut diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Ketenagakerjaan yang mencakup beberapa poin penting dalam regulasi ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Salah satu poin utama dalam Perbup Ketenagakerjaan adalah kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal sebanyak 80% dari total karyawan di perusahaan tersebut. Arfan menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur harus mematuhi aturan ini sebagai syarat untuk memulai usaha mereka di daerah tersebut.

“Mereka datang di Kutai Timur sudah ada perjanjian, harus patuh terhadap aturan yang berlaku,” tegas Arfan.

Arfan juga menyatakan bahwa DPRD Kutim terus mendorong agar semua perusahaan mematuhi regulasi ini. Jika diperlukan, Arfan siap melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan tersebut.

“Kami mendorong agar perusahaan itu merekrut 80 persen tenaga kerja lokal. Kami harapkan perusahaan patuh pada aturan ini. Kami siap melakukan sidak bila memang perusahaan masih membandel,” ucapnya.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja untuk lebih aktif dalam sosialisasi mengenai aturan tersebut. Ia percaya bahwa jika seluruh perusahaan mematuhi aturan ini, maka angka pengangguran di Kutim dapat berkurang secara signifikan.

“Kadis Tenaga Kerja harus juga rajin melakukan sosialisasi mengenai aturan itu. Ini juga untuk menekan angka pengangguran di Kutim,” ujarnya.

Arfan berharap bahwa dengan pelaksanaan aturan ini, perusahaan-perusahaan di Kutai Timur dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan daerah.

Baca Juga  Buka Rembuk Budaya 2022, Bupati Kutai Timur Ajak Masyarakat Lebih Cintai Adat dan Budaya

“Kami harapkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kutai Timur untuk taat dan patuh pada aturan yang telah ditetapkan. Kalian mencari makan disini, harus juga memberikan dampak positif bagi daerah,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

823Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru