Ketua DPRD Kutim Soroti Praktik Galian C Tanpa Izin

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan tanggapan tegas terkait meningkatnya praktik galian C di wilayah Kutim, khususnya dalam kaitannya dengan proyek-proyek pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Joni menyoroti bahwa penggunaan material dari galian C untuk sejumlah proyek, seperti peningkatan jalan yang rusak parah, sering kali menjadi kebutuhan mendesak. Namun, ia menekankan bahwa penggunaan material ini harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.

oplus_0

“Memang ada kondisi di mana kita terpaksa menggunakan material galian C karena kondisi jalan yang sangat rusak, tetapi itu tidak berarti kita bisa mengabaikan aturan. Semua harus melalui proses yang benar,” kata Joni, Senin (6/5/2024).

Joni juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai legalitas operasi galian C di Kutim. Meskipun beberapa pengusaha mengklaim telah mengurus izin penambangan, Joni mencatat bahwa masih ada ketidakjelasan terkait status legal mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa banyak pengusaha yang belum sepenuhnya mematuhi peraturan, yang pada akhirnya dapat merugikan daerah.

“Kita sudah menganjurkan untuk mengurus ijinnya ke provinsi, karena sekarang kan kewenangannya ada di provinsi,” ujarnya.

Namun, Joni mengakui bahwa masih banyak pengusaha yang enggan atau malas untuk mengurus izin, mungkin karena kendala administratif atau jarak yang jauh dalam proses pengurusan izin.

Joni juga menyoroti bahwa kontribusi retribusi daerah dari aktivitas galian C masih relatif kecil. Menurutnya, ketidakhadiran izin resmi dari pengusaha galian C merugikan daerah karena berpotensi kehilangan pendapatan dari pajak.

“Sebenarnya kita yang dirugikan kalo mereka nggak ada ijinnya, seandainya ada ijinnya pasti kan ada pajaknya,” tegasnya. (AD01/DPRD)

432Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA