Ketua DPRD Kutim Soroti Praktik Galian C Tanpa Izin

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan tanggapan tegas terkait meningkatnya praktik galian C di wilayah Kutim, khususnya dalam kaitannya dengan proyek-proyek pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Joni menyoroti bahwa penggunaan material dari galian C untuk sejumlah proyek, seperti peningkatan jalan yang rusak parah, sering kali menjadi kebutuhan mendesak. Namun, ia menekankan bahwa penggunaan material ini harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.

oplus_0

“Memang ada kondisi di mana kita terpaksa menggunakan material galian C karena kondisi jalan yang sangat rusak, tetapi itu tidak berarti kita bisa mengabaikan aturan. Semua harus melalui proses yang benar,” kata Joni, Senin (6/5/2024).

Joni juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai legalitas operasi galian C di Kutim. Meskipun beberapa pengusaha mengklaim telah mengurus izin penambangan, Joni mencatat bahwa masih ada ketidakjelasan terkait status legal mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa banyak pengusaha yang belum sepenuhnya mematuhi peraturan, yang pada akhirnya dapat merugikan daerah.

“Kita sudah menganjurkan untuk mengurus ijinnya ke provinsi, karena sekarang kan kewenangannya ada di provinsi,” ujarnya.

Namun, Joni mengakui bahwa masih banyak pengusaha yang enggan atau malas untuk mengurus izin, mungkin karena kendala administratif atau jarak yang jauh dalam proses pengurusan izin.

Joni juga menyoroti bahwa kontribusi retribusi daerah dari aktivitas galian C masih relatif kecil. Menurutnya, ketidakhadiran izin resmi dari pengusaha galian C merugikan daerah karena berpotensi kehilangan pendapatan dari pajak.

“Sebenarnya kita yang dirugikan kalo mereka nggak ada ijinnya, seandainya ada ijinnya pasti kan ada pajaknya,” tegasnya. (AD01/DPRD)

559Dibaca

Berita Terkait

Fokus Kaderisasi dan Ekonomi Mandiri, HMI Pastikan Peran Aktif di Ekosistem Kepemudaan
Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November
Laboratorium Kader, Dispora Dorong KNPI Aktif Bina Merata Seluruh Organisasi Kepemudaan
DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN
Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025
Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif
Dispar Kutim Prioritaskan Pengembangan Teluk Lombok di 2026 Lewat Kolaborasi Kementerian Pariwisata
Banyak Masalah Desa Bisa Diselesaikan Internal, Kepala DPMDes Kutim Imbau Jangan Langsung Unggah ke Medsos

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 21:16 WITA

Fokus Kaderisasi dan Ekonomi Mandiri, HMI Pastikan Peran Aktif di Ekosistem Kepemudaan

Jumat, 28 November 2025 - 20:41 WITA

Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November

Jumat, 28 November 2025 - 20:14 WITA

Laboratorium Kader, Dispora Dorong KNPI Aktif Bina Merata Seluruh Organisasi Kepemudaan

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WITA

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Senin, 24 November 2025 - 15:26 WITA

Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:04 WITA