Meski Indeks SPBE Kutim 2023 Duduki Peringkat Kedua dari 10 Kabupaten/Kota, Ronny Bonar Akui Masih Banyak Perlu Dibenahi

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten () berhasil meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 dengan nilai 3.20 dan menduduki posisi kedua dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Timur (Kaltim) setelah Kota .

Untuk terus meningkatkan pelayanan SPBE, Pemkab menggelar Penyusunan Daftar Informasi Publik Pelaksana Kabupaten Kutim, yang diikuti oleh seluruh perwakilan perangkat daerah (PD), 18 Kecamatan, dan 10 desa, pada Jumat (17/5/2024) di Grand Ballroom, Hotel Aston, .

Kepala Dinas Kominfo dan Staper Kutai Timur, H Siburian. (dok. Kutim)

Kepala Diskominfo Stapern Kutim, Ronny Bonar H Siburian, mengatakan bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kinerja pemerintah. “Kami masih perlu membaiki kondisi-kondisi yang ada, karena berpengaruh dengan penilaian SPBE. Kinerja pemerintah akan terlihat, sehingga juga akan berdampak pada pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.

Ronny Bonar menyoroti beberapa kendala yang dihadapi, seperti jaringan internet yang masih terbatas di beberapa kecamatan dan desa, serta bandwidth yang masih rendah. “Selain itu, masih banyak perangkat daerah (PD) yang belum memiliki website, atau jika ada, menunya masih belum lengkap, terutama PPID,” katanya.

Ronny Bonar juga mengungkapkan bahwa masih ada dinas-dinas yang belum terbuka dengan data-datanya. “Maka dari itu, target kami adalah bagaimana mensinergikan data-data tersebut. Banyak data-data yang tidak disampaikan ke Kominfo, ini juga menyebabkan kita (Pemkab Kutim) mendapatkan teguran dari Ombusman, maka ini yang perlu kita perbaiki dan inti dari kegiatan ini,” ucapnya.

Untuk meningkatkan SDM, Ronny Bonar mengatakan bahwa setiap SKPD minimal harus memiliki satu Prahumas, satu Prakom, dan satu arsiparis. “Dan harus terkoordinir dengan PD terkait (Diskominfo Staper) seperti yang dilakukan oleh Provinsi. Sehingga itulah yang bertanggung jawab dengan tugas dan fungsi yang berkait dengan PPID,” terangnya.

Baca Juga  Kendala Finansial Dalam Pendampingan Masalah Hukum, David Rante : Tidak Perlu Lagi Khawatir

Ronny Bonar juga berencana menyampaikan ke Bagian Ortal dan BKPSDM untuk penambahan SDM termasuk arsiparis, karena arsip (PD) masih belum sempurna. “Dan ke depan, arsip tidak lagi dalam bentuk fisik, namun bentuk digital,” katanya. (AD01/ Diskominfo Kutim)

785Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA