Paripurna ke-21, Juliansyah Paparkan Capaian DPRD Kutim Masa Sidang ke-II

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-21 pada Senin, 13 Mei 2024, pukul 11.00 WITA, untuk mengakhiri masa persidangan ke-II tahun 2023/2024. Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Joni, hadir juga sejumlah anggota dewan, pejabat struktural, tenaga ahli, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, dan staf lainnya.

“Saat ini, kita telah mengakhiri masa persidangan ke-II dan akan memasuki masa persidangan ke-III tahun sidang 2023/2024. Kami berharap dapat membahas agenda-agenda yang lebih baik lagi pada masa sidang ini,” harap Joni membuka jalannya rapat.

Selanjutnya, Sekretaris Dewan, Juliansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam masa sidang II, DPRD Kutim telah mengesahkan satu perda. DPRD Kutim telah membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kawasan perumahan. Perda ini menjadi satu-satunya perda yang disahkan pada masa sidang ke-II.

“Laporan ini merupakan laporan kurun waktu Januari – April 2024,” ucapnya.

Juliansyah menjelaskan bahwa pengesahan Perda Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan Kutai Timur didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2023 tertanggal 17 Oktober 2023. Pembentukan payung hukum ini mengacu pada beberapa undang-undang, termasuk:

  • Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,
  • Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang,
  • Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Perda Penyerahan Sarana Prasarana (Sapras) dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan diharapkan bisa menjadi payung hukum yang efektif di masyarakat dan dijalankan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga  7 Program Strategis Pendidikan Diluncurkan Disdikbud Kutai Timur,  Fokus pada Pengembangan Guru dan Siswa

“Kami berharap perda ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutai Timur,” ucap Juliansyah.

Untuk diketahui, masa persidangan ke-III akan dilaksanakan pada hari yang sama, yakni ditandai dengan pelaksanaan rapat paripurna ke-22 yang digelar sekira dua jam setelah paripurna ke-21. Pada rapat paripurna berikutnya, diagendakan penyampaian nota penjelasan pemerintah terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (raperda), yaitu tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kesehatan, serta perda ketertiban umum. (AD01/DPRD)

790Dibaca

Berita Terkait

Fokus Kaderisasi dan Ekonomi Mandiri, HMI Pastikan Peran Aktif di Ekosistem Kepemudaan
Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November
Laboratorium Kader, Dispora Dorong KNPI Aktif Bina Merata Seluruh Organisasi Kepemudaan
DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen
Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 21:16 WITA

Fokus Kaderisasi dan Ekonomi Mandiri, HMI Pastikan Peran Aktif di Ekosistem Kepemudaan

Jumat, 28 November 2025 - 20:41 WITA

Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November

Jumat, 28 November 2025 - 20:14 WITA

Laboratorium Kader, Dispora Dorong KNPI Aktif Bina Merata Seluruh Organisasi Kepemudaan

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WITA

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Selasa, 25 November 2025 - 08:41 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:04 WITA