Wakil Ketua DPRD Kutim: Pentingnya Penguatan dan Pelatihan Tenaga Damkar

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan, menekankan pentingnya penguatan dan pelatihan bagi tenaga pemadam kebakaran (Damkar) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan.

Arfan mengungkapkan kekhawatiran terhadap kekurangan signifikan dalam infrastruktur dan jumlah personel Damkar di Kutim. Dia menegaskan bahwa peralatan modern dan pelatihan yang memadai harus segera dilengkapi untuk memastikan kesiapan dalam menangani kebakaran.

“Semua harus dilengkapi, baik alat yang modern maupun personel yang dilatih,” ujar Arfan.

Dia menjelaskan bahwa pelatihan sangat penting untuk memastikan bahwa petugas Damkar memiliki keterampilan dan pemahaman yang baik dalam menangani situasi kebakaran.

Arfan juga menyarankan peningkatan jumlah personel Damkar di setiap desa agar respons terhadap kebakaran bisa dilakukan secara cepat dan efektif, tanpa harus menunggu bantuan dari daerah lain.

Selain itu, Arfan mengusulkan agar Damkar memiliki nomor kontak khusus atau call center untuk mempermudah koordinasi dalam penanganan kebakaran. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam situasi darurat.

Sebelumnya, Fraksi Nasdem juga menyoroti pentingnya Raperda ini sebagai respons terhadap risiko kebakaran yang semakin meningkat di Kutim. Mereka menekankan beberapa poin penting, termasuk:

  • Memperhatikan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
  • Memberikan pelatihan dan pendidikan kepada instansi terlibat untuk meningkatkan kompetensi dalam penanggulangan kebakaran.
  • Memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai.
  • Mengoptimalkan koordinasi antar lembaga dan instansi terlibat dalam penanggulangan kebakaran. (AD01/DPRD)
785Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru