Bupati Kutai Timur Ajak Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) baru saja menggelar Konsultasi Publik Pertama untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Acara tersebut berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Rabu (19/06/2024), dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan baik dari tingkat kabupaten hingga nasional. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, memudahkan partisipasi dari masyarakat luas melalui platform daring dan luring.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman (podium) saat menyampaikan sambutannya. (meika/ sgtk)

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan untuk masa depan Kabupaten Kutim. Dikatakannya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, pemerintah daerah wajib menyusun KLHS sebagai bagian dari RPJMD untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.

“KLHS RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2029 berperan penting sebagai pedoman dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam seluruh kebijakan, rencana dan program pembangunan di daerah,” ujar Bupati Ardiansyah.

Ardiansyah juga memaparkan, bahwa penyusunan KLHS tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga mencerminkan prinsip-prinsip keadilan antar generasi, efisiensi, efektivitas, dan partisipasi masyarakat. Dalam hal ini, Ardiansyah mengajak semua pihak untuk terlibat aktif. “Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan KLHS ini. Mari kita berikan masukan dan saran yang konstruktif demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” pintanya.

Acara konsultasi publik ini juga dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur, perwakilan dari Kementerian Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), serta para camat se-Kutim yang mengikuti secara daring dan luring. Tujuan dari konsultasi ini adalah untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, sehingga penyusunan KLHS dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (AD01/ Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA