DPRD Kutim Soroti Lambatnya Pengerjaan Proyek Multi Years Contract, Joni: Kontraktor Perlu Ditekan untuk Segera Menyelesaikan

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinilai belum optimal dalam menyerap anggaran untuk proyek pembangunan yang masuk dalam skema Multiyears Contract (MYC). Hal ini berdampak pada tertundanya pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hingga Juni 2024, dari 24 proyek MYC yang direncanakan, tidak ada satupun yang selesai dikerjakan. Dua di antaranya, yakni proyek Masjid Attaubah dan Pasar Modern Sangatta Selatan, bahkan batal dilaksanakan.

Total anggaran yang dialokasikan untuk 24 proyek MYC ini mencapai Rp4,483 triliun, dengan pengerjaan yang seharusnya dimulai sejak 2023. Namun, banyak proyek yang progresnya belum mencapai 50%. Faktor-faktor seperti kurangnya kesiapan kontraktor dalam hal pengadaan batching plant, mobilisasi alat berat, serta ketersediaan material konstruksi menjadi penyebab utama keterlambatan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni, dalam wawancara dengan awak media pada Kamis (06/6/2024). Ia menyebutkan bahwa banyak kontraktor telah menerima dana untuk proyek, tetapi progres di lapangan masih minim.

“Kenapa saya katakan kontraktor ini berhutang ke pemerintah? Karena mereka sudah mengambil uang untuk pekerjaan, tetapi progresnya sangat lambat,” ujar Joni.

DPRD Kutim berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi proyek MYC guna melihat langsung progres dan situasi di lapangan. Selain itu, Joni menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil dinas terkait untuk membahas keterlambatan ini.

Jelang pembahasan APBD Perubahan tahun 2024, DPRD Kutim ingin memastikan bahwa perencanaan anggaran didasarkan pada kondisi nyata dari proyek-proyek tersebut. Menurut Joni, DPRD akan menyiapkan perjanjian khusus jika pemerintah Kutim tetap mengajukan anggaran tambahan.

“Kalau mereka (Pemkab Kutim) masih meminta anggaran, kita akan buatkan perjanjian. Jika masalah ini tidak diselesaikan, pihak yang paling dirugikan adalah pemerintah, yang pada akhirnya berdampak pada masyarakat,” pungkas Joni. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru