Dukung Pemda Lakukan Peningkatan Fasilitas Pendidikan, Faizal Rachman: Pendidikan di Kutim Harus Sesuai Standar Permendikbud

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menegaskan pentingnya pemenuhan fasilitas di bidang pendidikan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dipenuhi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

oplus_0

“Kita berharap pemerintah daerah dapat memenuhi SPM pendidikan sesuai dengan Permendikbud. Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” harap Faizal Rachman pada Selasa (25/06/2024).

Faizal, yang merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), juga menekankan pentingnya peningkatan akreditasi pendidikan sebagai indikator kualitas. Ia mengkritik adanya sekolah yang masih kekurangan ruang belajar, hingga harus membagi jam belajar menjadi pagi dan siang.

“Tidak boleh lagi ada sekolah yang kekurangan ruang belajar. Kita harus malu jika kondisi ini masih ada di Kutim,” ungkap Faizal.

Dalam upaya mengatasi kekurangan ruang belajar, Faizal Rachman menyarankan agar pemerintah daerah membangun sekolah tambahan. Ia mengusulkan bahwa jika penambahan rombongan belajar diperlukan, maka bangunan sekolah harus dirancang bertingkat.

“Kalau dulu bangunan sekolah terbuat dari kayu, mungkin bisa dibongkar. Namun, jika bangunan awalnya dari beton, perlu dipertimbangkan dengan serius. Desain awal yang tidak mendukung struktur bertingkat bisa berisiko,” pungkasnya.

Faizal berharap langkah-langkah ini dapat memastikan bahwa semua sekolah di Kutim memiliki fasilitas yang memadai dan tidak lagi mengalami kekurangan ruang belajar. (AD01/ DPRD)

726Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru