SANGATTAKU – Kelangkaan dan tidak meratanya harga ‘gas melon’ di sejumlah wilayah Kutai Timur (Kutim), membuat beberapa masyarakat mengeluh. Pasalnya, tidak perlu ambil contoh jauh ke kecamatan lain di Kutim, di dalam Kota Sangatta saja, sejumlah warung menjual gas 3kg dengan harga yang jauh lebih tinggi daripada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan untuk pangkalan.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Nora Rahmadani, melalui Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, Ahmad Doni Efriadi menyatakan, Disperindag Kutim masih dalam proses penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas elpiji 3 kg di wilayah kecamatan yang berada di luar Sangatta. Saat ini, harga yang berlaku di Kutim mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk Kota Sangatta, yaitu sebesar Rp22500 per tabung di tingkat pangkalan.
“Hingga saat ini, kami masih dalam proses pembahasan HET tabung gas elpiji 3 kg untuk kecamatan di luar Sangatta. Oleh karena itu, sementara ini masih diberlakukan HET dari provinsi khusus untuk Kota Sangatta,” jelas Doni.
Dalam pendalamannya, Doni menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim untuk memastikan perhitungan harga yang tepat. Dengan HET yang ditetapkan di Sangatta sebesar Rp22500, ironisnya, harga di tingkat warung justru melonjak mencapai Rp33000 per tabung.
Lebih jauh, Doni juga menyatakan, secara aturan, tidak dibenarkan untuk warung-warung menjual gas 3kg tersebut. “Kalau harga di pangkalan lebih dari HET, bisa kami laporkan ke Pertamina. Sanksinya, bisa pemutusan hubungan dengan agen,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk membeli tabung gas elpiji 3 kg langsung dari pangkalan resmi agar tidak membayar dengan harga yang lebih tinggi. “Sebab pangkalan pertamina di Kutim ini cukup banyak. Satu agen saja, pangkalannya itu bisa sampai 30,” tambah Doni.
Meskipun HET untuk kecamatan yang ada di Kota Sangatta (Sangatta Utara dan Sangatta Selatan) sudah ditetapkan, sejauh pantauan Sangattaku, di tingkat warung, harga elpiji 3kg masih berkisar antara Rp33000 hingga Rp35000 per tabung. Di kecamatan-kecamatan yang belum memiliki HET resmi, harga bisa melonjak lebih tinggi, bahkan mencapai Rp45000 per tabung. (AD01/ Diskominfo Kutim)