Kades Kutim Dapat Masa Jabatan 8 Tahun, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan Optimis Janji Politik Terealisasi

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan, menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan 135 Kepala Desa (Kades) di Gedung Serba Guna (GSG), Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (28/6/2024). Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dan turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda.

Arfan menjelaskan bahwa pengukuhan tersebut dilakukan terkait aturan baru yang memperpanjang masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi delapan tahun. Menurutnya, kebijakan ini memberikan peluang lebih besar bagi para Kades untuk menuntaskan program-program yang telah mereka janjikan kepada masyarakat selama kampanye.

“Ini langkah yang baik. Dengan perpanjangan ini, para Kades memiliki lebih banyak waktu untuk merealisasikan janji-janji politik mereka,” kata Arfan.

Ia juga menilai bahwa masa jabatan delapan tahun adalah waktu yang cukup bagi Kades untuk membawa perubahan signifikan di desanya. Terlebih, jika seorang Kades terpilih kembali, masa jabatan mereka bisa mencapai 16 tahun.

“Jika terpilih kembali, mereka bisa menjabat hingga 16 tahun. Itu cukup waktu untuk menyelesaikan semua program pembangunan desa,” tambahnya.

Namun, Arfan menekankan pentingnya pemanfaatan masa jabatan tersebut. Ia menyatakan bahwa jika dalam kurun waktu delapan tahun seorang Kades tidak mampu menghadirkan perubahan atau merealisasikan janji politiknya, maka mereka bisa dianggap tidak bekerja dengan maksimal.

Meskipun demikian, Arfan tetap optimis bahwa 135 Kades yang baru dikukuhkan akan mampu merealisasikan seluruh janji politik mereka. Ia juga meyakini bahwa Kades di Kutim akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. (AD01/ DPRD)

608Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA