Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kian Marak, Yan: Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Dijalankan dan Pengawasan Keluarga Ditingkatkan

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah tersebut. Menurut Yan, meski berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah, masih banyak tantangan dalam memastikan perlindungan yang efektif.

Yan menjelaskan bahwa Pemkab Kutim telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak, salah satunya dengan menerima penghargaan Kak Seto Award dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Penghargaan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kutim.

Selain pemerintah, DPRD Kutim juga berperan aktif dalam perlindungan ini, terutama melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. “Kami dari DPRD berkomitmen mendukung langkah-langkah pemerintah dengan regulasi yang jelas, termasuk melalui Perda Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar Yan.

Namun, Yan menekankan bahwa regulasi dan penghargaan saja tidak cukup. Ia menggarisbawahi bahwa pengawasan di lingkungan keluarga sering kali kurang efektif, yang menyebabkan beberapa kasus kekerasan tetap terjadi. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku tindak kekerasan berasal dari lingkungan keluarga terdekat.

“Kasus kekerasan yang melibatkan anggota keluarga menunjukkan bahwa pengawasan keluarga sangat penting. Kita perlu memastikan lingkungan keluarga aman bagi perempuan dan anak,” jelasnya.

Sebagai Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan mendesak agar pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat bersatu untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan dalam mencegah kekerasan. Ia juga mengusulkan agar Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran tambahan bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk memperluas sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak ke seluruh lapisan masyarakat.

“Jika perlu, anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak harus ditambah agar sosialisasi bisa dilakukan lebih luas dan intensif,” katanya.

Baca Juga  Rapurna Kembali Digelar, Bahas Persetujuan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Kutai Timur

Selain itu, Yan meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menangani pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, tanpa kompromi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

“Kita tidak boleh memberikan ruang untuk kompromi. Hukum harus ditegakkan dengan tegas agar ada efek jera,” tegas Yan.

Yan berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim bisa terus ditekan, bahkan hingga tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. (AD01/ DPRD)

700Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru