Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kian Marak, Yan: Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Dijalankan dan Pengawasan Keluarga Ditingkatkan

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota () Kabupaten Timur (), Ipui, menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah tersebut. Menurut Yan, meski berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah, masih banyak tantangan dalam memastikan perlindungan yang efektif.

Yan menjelaskan bahwa telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak, salah satunya dengan menerima penghargaan Kak Seto Award dari Lembaga Indonesia (LPAI). Penghargaan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kutim.

Selain pemerintah, DPRD Kutim juga berperan aktif dalam perlindungan ini, terutama melalui penerbitan Peraturan Daerah () tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. “Kami dari DPRD berkomitmen mendukung langkah-langkah pemerintah dengan regulasi yang jelas, termasuk melalui Perda Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar Yan.

Namun, Yan menekankan bahwa regulasi dan penghargaan saja tidak cukup. Ia menggarisbawahi bahwa pengawasan di lingkungan keluarga sering kali kurang efektif, yang menyebabkan beberapa kasus kekerasan tetap terjadi. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku tindak kekerasan berasal dari lingkungan keluarga terdekat.

“Kasus kekerasan yang melibatkan anggota keluarga menunjukkan bahwa pengawasan keluarga sangat penting. Kita perlu memastikan lingkungan keluarga aman bagi perempuan dan anak,” jelasnya.

Sebagai Ketua , Yan mendesak agar pemerintah, aparat penegak , dan masyarakat bersatu untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan dalam mencegah kekerasan. Ia juga mengusulkan agar Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran tambahan bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk memperluas sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak ke seluruh lapisan masyarakat.

“Jika perlu, anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak harus ditambah agar sosialisasi bisa dilakukan lebih luas dan intensif,” katanya.

Baca Juga  LKE Soroti Kurangnya Netralitas Penyidik dalam Kasus Ujaran Kebencian di Sumut Terhadap Suku Karo

Selain itu, Yan meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menangani pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, tanpa kompromi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

“Kita tidak boleh memberikan ruang untuk kompromi. Hukum harus ditegakkan dengan tegas agar ada efek jera,” tegas Yan.

Yan berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim bisa terus ditekan, bahkan hingga tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. (AD01/ DPRD)

457Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA