Rapat DPRD Kutim Bahas Konflik Lahan Kelompok Tani Bina Warga dengan PT Indexim Coalindo Yang Belum Terpecahkan

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing DPRD Kutim pada Senin (10/06/2024). RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan, dan membahas sengketa lahan antara Kelompok Tani Bina Warga dan PT Indexim Coalindo.

Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, Hepnie Armansyah, Muhammad Ali, dan Faizal Rachman, serta dinas terkait, Kapolsek Sangkulirang, Danramil Sangkulirang, pengurus Kelompok Tani Bina Warga, dan perwakilan PT Indexim Coalindo.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan, mengungkapkan permohonan maaf kepada Kelompok Tani Bina Warga karena baru dapat memfasilitasi persengketaan lahan ini. “Kami mohon maaf karena sebelumnya DPRD kurang aktif dalam menangani masalah ini, dikarenakan fokus pada pemilihan dan pansus yang berjalan. Hari ini baru ada kesempatan untuk memfasilitasi masalah sengketa lahan ini,” ujar Arfan.

Arfan menjelaskan bahwa Kelompok Tani Bina Warga yang berdiri sejak 2005 dan berkedudukan di Desa Pengadaan, Kecamatan Karangan, memiliki luas lahan sekitar 2000 hektar. Saat ini, sekitar 900 hektar lahan berada dalam area kemitraan dengan Santan Borneo Abadi (SBA). Kelompok Tani Bina Warga telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah dengan akta notaris dan nomor registrasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.

Namun, saat ini Kelompok Tani Bina Warga menghadapi risiko kehilangan lahan kemitraan dan lahan mereka, karena PT Indexim Coalindo sedang melakukan pertambangan batubara di sekitar 73 hektar lahan milik Kelompok Tani Bina Warga. Selain itu, PT SBA juga melaporkan bahwa PT Indexim Coalindo berencana menggarap 270 hektar lahan mereka untuk tambang batubara.

Baca Juga  Permintaan Naik 30 Persen, Pisang Gepok Asal Kutim Diminati Pasar Internasional, Dari Malaysia Hingga ke Jepang

Arfan menambahkan bahwa meskipun sudah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali antara Kelompok Tani Bina Warga dan PT Indexim Coalindo, belum ada solusi yang tercapai. “Kami berharap masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil untuk semua pihak yang terlibat,” ungkapnya. (AD01/ DPRD)

511Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA