You dont have javascript enabled! Please enable it! Tegas, Mulyono Larang Sekolah Maupun Koperasi Sekolah Berjualan Buku Pelajaran - Sangattaku

Tegas, Mulyono Larang Sekolah Maupun Koperasi Sekolah Berjualan Buku Pelajaran

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas dan Kebudayaan () Timur () mengambil langkah tegas dalam menghapus praktik komersialisasi pendidikan dengan melarang semua satuan pendidikan di untuk memperjualbelikan buku pelajaran. Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan akses pendidikan yang merata dan adil bagi seluruh siswa, tanpa memandang latar belakang .

Kepala , Mulyono saat diwawancarai di ruang kerjanya. (meika/ sgtk)

Larangan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah kabupaten dalam memberikan akses yang sama terhadap sumber belajar bagi setiap siswa. “Kami telah menyediakan buku wajib pelajaran yang dapat diakses secara gratis di perpustakaan sekolah. Ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa setiap siswa memiliki akses yang sama terhadap sumber belajar,” ungkap Mulyono.

Selain sekolah, koperasi yang berada di lingkungan pendidikan juga dibebani dengan larangan yang sama. Disdikbud Kutim memberikan instruksi kepada semua koperasi sekolah agar tidak memperjualbelikan buku pelajaran.

Di sisi lain, Disdikbud Kutim memberikan keleluasaan kepada orang tua dan siswa untuk membeli buku pendamping di luar sekolah, seperti di toko buku. Kebijakan ini memberi ruang bagi siswa yang ingin memperluas pengetahuan mereka dengan referensi tambahan yang relevan. “Kami tidak melarang siswa dan orang tua untuk membeli buku tambahan di luar,” lanjut Mulyono.

Mulyono juga menegaskan bahwa pihaknya akan memantau pelaksanaan kebijakan ini dengan ketat. Ia tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar. “Kami berharap semua sekolah dan koperasi memahami serta menaati aturan ini. Jika ada yang melanggar, kami siap memberikan sanksi yang sesuai,” tegas Mulyono.

Baca Juga  Bupati Yakin Atlet Difabel Kutai Timur Mampu Torehkan Prestasi di Pekan Olahraga Paralympic VII Kaltim

Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kutim, yang melihatnya sebagai upaya untuk meringankan beban finansial orang tua dan meneguhkan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak tanpa diskriminasi ekonomi. Mulyono menambahkan bahwa dukungan dan dari semua pihak sangat diperlukan untuk keberhasilan kebijakan ini.

Dengan pelarangan ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang merasa terbebani untuk membeli buku pelajaran di sekolah. Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dengan menyediakan bahan ajar yang merata dan dapat diakses oleh seluruh siswa tanpa terkecuali. Kebijakan ini menggarisbawahi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif. (AD01/ )

302Dibaca

Berita Terkait

Bidik Peningkatan Investasi, Pemkab Kutim Gelar FGD IPRO Fokus Pada Pengolahan Kelapa Sawit
DPPKB Kutim Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024, Bahas Langkah Baru Atasi Stunting
Seminar Jurnalistik dan Fotografi Gelaran Prokompi Gunakan APBD-P 2024, Ini Penjelasan Panitia
Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas
Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola
40 Anggota DPRD Kutai Timur 2024-2029 Dilantik, Bupati Harap Dapat Jalankan Tiga Tugas Pokok DPRD Secara Maksimal
40 Anggota Dewan Terpilih Dilantik, Kasmidi Bulang Harap Peran dan Fungsi Legislatif Lebih Optimal
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52, TP PKK Kutai Timur Sabet 12 Penghargaan di Lomba TP PKK Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:04 WITA

Bidik Peningkatan Investasi, Pemkab Kutim Gelar FGD IPRO Fokus Pada Pengolahan Kelapa Sawit

Senin, 9 September 2024 - 18:44 WITA

DPPKB Kutim Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024, Bahas Langkah Baru Atasi Stunting

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:06 WITA

Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:17 WITA

Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:04 WITA

40 Anggota DPRD Kutai Timur 2024-2029 Dilantik, Bupati Harap Dapat Jalankan Tiga Tugas Pokok DPRD Secara Maksimal

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:11 WITA

40 Anggota Dewan Terpilih Dilantik, Kasmidi Bulang Harap Peran dan Fungsi Legislatif Lebih Optimal

Rabu, 14 Agustus 2024 - 08:34 WITA

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52, TP PKK Kutai Timur Sabet 12 Penghargaan di Lomba TP PKK Provinsi

Senin, 12 Agustus 2024 - 09:15 WITA

Heri Purwanto: Sosialisasi Kurikulum PAUD Berbasis Kearifan Lokal, Salah Satu Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kutai Timur

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:16 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(