Terkesan Memperumit Akses Publik, Penggunaan Smart Door Lock di Dinas PUPR Kutai Timur Jadi Sorotan, Kasmidi Bulang: Akan Kita Evaluasi

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang () () tengah menghadapi gelombang kritik dari masyarakat dan awak media terkait penerapan sistem Smart Door Lock. Kebijakan ini dianggap menghambat akses publik dalam bertemu dengan , sehingga menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan responsivitas layanan publik.

(Gambar: ilustrasi/ sgtk)

Wakil , Bulang, menanggapi keluhan tersebut dengan berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. “Kami telah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat mengenai kebijakan ini. Kami akan melakukan evaluasi untuk memastikan apakah sistem ini sesuai dengan standar pelayanan publik yang diharapkan,” ungkap Kasmidi dalam pertemuan dengan awak media pada Senin (25/6/2024).

Kasmidi menekankan bahwa penerapan akses khusus untuk menemui Kepala Bidang (Kabid) atau Kepala Dinas (Kadis) dinilai berlebihan. Meskipun kebijakan ini mungkin dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan kerja, ia mengakui bahwa hal tersebut justru berpotensi menghalangi pelayanan kepada masyarakat. “Kami akan memanggil Badan Pengawas Daerah (Bawasda) untuk menanyakan apakah sistem ini sesuai dengan standar yang berlaku. Semua aspek di kantor pemerintah, termasuk inovasi sistem, harus mengikuti regulasi yang ada. Jika penerapan Smart Door Lock hanya berdampak negatif pada pelayanan, maka perlu dipertanyakan fungsinya,” tegasnya.

Kritik serupa juga muncul dari awak media yang mengalami kesulitan dalam menghubungi pejabat dinas untuk konfirmasi berita. Beberapa pejabat dinas dinyatakan kurang responsif terhadap panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari awak media. Salah satu mengeluhkan pengalaman buruk saat mencoba melakukan konfirmasi. “Kami menunggu lebih dari satu jam tanpa mendapatkan jawaban. Sementara itu, kontraktor yang tiba setelah kami langsung dapat masuk. Apa maksud dari kebijakan ini?” tanya salah satu awak media yang merasa dirugikan.

Baca Juga  Pasar Murah, Bentuk Upaya Pemkab Kutim Kendalikan Inflasi Pasca Kenaikan BBM

Keluhan dari masyarakat dan awak media ini jelas menunjukkan perlunya evaluasi dan penyesuaian kebijakan di Kutim. Agar pelayanan publik yang lebih transparan dan responsif dapat terjamin, Pemerintah Kabupaten Kutim diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah ini. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang diterapkan oleh Dinas PUPR semakin sesuai dengan standar pelayanan publik yang baik. (AD01/ Kutim)

636Dibaca

Berita Terkait

Berperan Besar Terhadap Kebersihan Sangatta Utara, DLH Kutim Beri Penghargaan Kepada Tenaga Harian Lepas
Pemkab Kutim Siapkan Relokasi Pasar Sangkulirang Pasca Kebakaran, Pembangunan Direncanakan 2025
Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM
Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay
Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital
Peringatan ke-96 Hari Ibu, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pioneer Pembangunan Kutim
Permintaan Melonjak Capai 5 Ton, Diskop UKM Kutai Timur Canangkan Rumah Produksi, 3 Kecamatan Jadi Sentra Gula Semut
Bupati Kutim Dorong Pengembangan Industri Turunan Pisang

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:06 WITA

Berperan Besar Terhadap Kebersihan Sangatta Utara, DLH Kutim Beri Penghargaan Kepada Tenaga Harian Lepas

Senin, 13 Januari 2025 - 22:38 WITA

Pemkab Kutim Siapkan Relokasi Pasar Sangkulirang Pasca Kebakaran, Pembangunan Direncanakan 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 20:24 WITA

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:27 WITA

Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:12 WITA

Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Senin, 13 Jan 2025 - 20:24 WITA