SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) baru-baru ini mengadakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang penanggulangan HIV/AIDS di Kecamatan Wahau. Dalam kesempatan tersebut, Alfian Aswad, anggota DPRD dari Partai Demokrat, memberikan penjelasan dan peringatan mengenai pentingnya pencegahan penyakit ini.
“Sebisanya hindari lah hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri. Kalau sudah kena, siapa yang mau disalahkan?” ucap Alfian Aswad.
Menurut Alfian Aswad, langkah paling efektif dalam menanggulangi HIV/AIDS adalah dengan memperhatikan faktor-faktor kecil di sekitar kita, baik itu dalam hubungan keluarga maupun pertemanan. Ia menekankan bahwa penularan HIV/AIDS dapat terjadi melalui berbagai cara, termasuk hubungan badan tanpa pengaman, serta melalui air liur dan darah.
“Penularan ini bisa terjadi dari hubungan badan tanpa pengaman, serta melalui air liur dan darah,” jelas Alfian Aswad.
Anggota DPRD ini juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya HIV/AIDS yang masih mengintai. Menurutnya, pencegahan adalah langkah terbaik untuk menghindari penyakit ini sebelum terlambat, karena dampaknya dapat sangat merugikan individu yang terkena.
“Bahaya penyakit HIV/AIDS masih ada di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk menghindarinya dan melakukan langkah pencegahan sejak dini,” tambah Alfian Aswad.
Melalui Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah ini, diharapkan masyarakat Kutim dapat lebih memahami cara-cara pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan orang-orang di sekitar mereka. (AD01/ DPRD)