Bimtek PPAT/SKPT, Poniso Suryo Renggono: Pemerintahan Desa Harus Patuh pada Regulasi Hukum

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kompetensi aparat pemerintah daerah, terutama camat yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPAT/SKPT). Kegiatan ini bertempat di Queen Mary Meeting Room, Hotel Aston Samarinda, dan dihadiri dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra, Poniso Suryo Renggono.

Asisten Pemkesra Seskab Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono. (*/ ist)

Dalam sambutannya, Poniso menegaskan pentingnya hukum dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. “Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan, termasuk penyelenggaraan pemerintahan di desa, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Poniso, kegiatan Bimtek ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur, yang berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan partisipatif yang berbasis penegakan hukum dan teknologi informasi secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, sering kali ditemukan permasalahan hukum yang timbul karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

“Salah satunya dalam pembuatan akte tanah (PPAT/SKPT) yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang atau yang lebih tinggi, untuk meminimalisir hal tersebut diperlukan pengetahuan dan pemahaman terkait regulasinya,” jelasnya.

Mantan Camat Rantau Pulung itu berharap, melalui Bimtek ini, pengetahuan, kesadaran, dan kompetensi para camat di bidang hukum dan pertanahan dapat ditingkatkan. Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan kecamatan di Kutai Timur bisa berjalan tertib, patuh, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Senada dengan Poniso, Kabag Hukum Setkab Kutim, Januar Bayu Irawan, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan dan meningkatkan kapasitas camat dalam hukum pertanahan serta prosedur pembuatan akta tanah. “Tujuan untuk meningkatkan sistem pelayanan yang prima kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang pembuatan akta tanah,” kata Januar.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus JMSI Kutim, Dua Menteri Dijadwalkan Hadir

Lebih lanjut, Januar juga menyampaikan bahwa isu-isu terkait sengketa pertanahan dan administrasi penguasaan tanah sering kali menjadi topik konsultasi ke Bagian Hukum. Oleh karena itu, Bimtek ini diharapkan bisa menjadi solusi dalam menangani permasalahan tersebut.

Bimtek ini diikuti oleh camat dan perangkat kecamatan se-Kutim dengan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pertanahan Nasional. Diharapkan, kegiatan ini bisa membawa dampak positif bagi pelaksanaan tugas para camat dalam hal administrasi pertanahan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (AD01/ Diskominfo Kutim)

635Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA