SANGATTAKU – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi beragam tantangan yang tidak hanya terkait dengan administrasi, tetapi juga membawa dampak sosial dalam interaksi antarpribadi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menyampaikan situasi yang dihadapinya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, di mana ia mengungkapkan dampak emosional dari pelaksanaan PPDB yang merusak hubungan pertemanan.
“PPDB ini merupakan satu hal yang merusak pertemanan saya dengan kawan-kawan, pak. Kenapa saya bilang begitu? Karena kawan baik meminta dibantu dan tidak bisa dibantu, itu artinya menjadikan situasi tidak nyaman,” papar Mulyono menceritakan kesulitan yang dihadapinya dalam menjalankan kebijakan yang mempengaruhi banyak pihak.
Lebih lanjut, Mulyono menekankan perlunya evaluasi mendalam untuk mengatasi masalah yang ada. “Tidak ada rumus yang dapat menyelesaikan masalah PPDB di Kota Sangatta tanpa dibangun sekolah baru,” ujarnya tegas, menyoroti fakta bahwa penerimaan siswa hanya akan berputar tanpa solusi yang strategis. Ia menggarisbawahi, ketika penerimaan peserta didik baru, sifatnya hanya mengganti para peserta didik.
“Siswa ini keluar, ini masuk, itu tidak akan menyelesaikan masalah,” lanjutnya menjelaskan.
Pentingnya membangun infrastruktur pendidikan baru juga disampaikan oleh Bupati Kutim yang langsung mencari solusi untuk masalah PPDB. “Bupati menyarankan tidak perlu berpikir bahwa pihak swasta akan mati jika dibangun sekolah baru. Justru ini akan meningkatkan mutu pihak swasta,” jelas Mulyono menukil pernyataan Bupati yang berpandangan bahwa kebijakan ini adalah langkah proaktif untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
“Memang tidak mungkin pakai rumus apa pun menyelesaikan masalah ini, kecuali ada solusi jangka pendek dan jangka menengah,” tambahnya Mulyono juga membeberkan data terkait jumlah siswa yang mendaftar dan diterima. Ia menjelaskan bahwa solusi jangka pendek meliputi pemanfaatan fasilitas di sekolah yang ada atau gedung pemerintah lain yang bisa dipinjam untuk menambah kapasitas kelas.
Sedangkan untuk jangka menengah, khususnya untuk tingkap pendidikan menengah yang menjadi kewenangan Provinsi, Mulyono menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) siap membangun sekolah baru namun menginginkan pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyediaan lahan. “Kami sudah perintahkan bidang SMP untuk mencoba mencari lokasi yang memungkinkan kita beli lahannya, nanti kita hibahkan ke provinsi,” ungkapnya.
“Bahkan jika memungkinkan tidak hanya menghibahkan lahan, tapi dibangunkan sekolah baru, setelah jadi kita serahkan ke Provinsi (Kalimantan Timur), karena memang pengelolaan SMA dan SMK ada di Provinsi,” tandasnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)