DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna ke-30, Bahas Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-30 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis (11/07/2024). Rapat yang menjadi bagian dari Masa Persidangan III tahun sidang 2023/2024 ini membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

oplus_0

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua II, Arfan. Dalam sambutannya, Joni menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD. “Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah laporan keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD. Ini merupakan siklus akhir dari pelaksanaan APBD yang berisi informasi penting untuk evaluasi dan pengambilan kebijakan demi perbaikan pemerintahan daerah, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat di masa mendatang,” ujarnya.

Joni juga memaparkan bahwa proses pembahasan Raperda ini telah dilakukan secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah dilaksanakan secara estafet bersama pemerintah daerah melalui OPD terkait,” jelasnya.

Selanjutnya, Joni mengundang Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Faisal Rachman, untuk menyampaikan laporan hasil kerja Pansus terkait Raperda tersebut. “Selanjutnya, marilah kita bersama-sama mendengarkan laporan hasil kerja Panitia Khusus terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang akan disampaikan oleh Faisal Rachman sebagai Ketua Pansus. Untuk itu, kami persilakan,” ucapnya.

Rapat ini dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kutim yang hadir secara fisik, serta 6 anggota lainnya yang bergabung melalui platform Zoom, sehingga total peserta rapat mencapai 27 orang. (AD01/ DPRD)

668Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA