DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna ke-30, Bahas Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU (DPRD) () menggelar Rapat ke-30 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis (11/07/2024). Rapat yang menjadi bagian dari Masa Persidangan III tahun sidang 2023/2024 ini membahas persetujuan bersama antara DPRD dan terhadap Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023.

oplus_0

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, , didampingi Wakil Ketua II, Arfan. Dalam sambutannya, Joni menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD. “Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah laporan keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD. Ini merupakan siklus akhir dari pelaksanaan APBD yang berisi informasi penting untuk evaluasi dan pengambilan kebijakan demi perbaikan pemerintahan daerah, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat di masa mendatang,” ujarnya.

Joni juga memaparkan bahwa proses pembahasan Raperda ini telah dilakukan secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah dilaksanakan secara estafet bersama pemerintah daerah melalui OPD terkait,” jelasnya.

Selanjutnya, Joni mengundang Ketua Panitia Khusus () Raperda, Faisal Rachman, untuk menyampaikan laporan hasil kerja Pansus terkait Raperda tersebut. “Selanjutnya, marilah kita bersama-sama mendengarkan laporan hasil kerja Panitia Khusus terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang akan disampaikan oleh Faisal Rachman sebagai Ketua Pansus. Untuk itu, kami persilakan,” ucapnya.

Rapat ini dihadiri oleh 21 yang hadir secara fisik, serta 6 anggota lainnya yang bergabung melalui platform Zoom, sehingga total peserta rapat mencapai 27 orang. (AD01/ DPRD)

582Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA