Molor Dari jadwal Ditentukan Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-31 Dibuka Jelang Tengah Malam

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-31 dengan suasana berbeda pada Kamis (11/07/2024) malam. Biasanya diadakan pada siang atau sore hari, rapat kali ini dimulai sekitar pukul 22.00 WITA di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur.

Rapat ini merupakan bagian dari masa persidangan III tahun sidang 2023/2024 dan membahas penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Arfan.

oplus_0

Dari pihak eksekutif, rapat ini dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Tujuan utama rapat paripurna ini adalah untuk menetapkan arah kebijakan umum anggaran serta kebijakan pembangunan daerah yang akan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim. Selain itu, rapat ini juga menjadi kesempatan untuk menyelaraskan persepsi, visi, dan misi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mewujudkan Kutim yang lebih baik di masa depan.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting dari dokumen rancangan KUA dan PPAS 2025 dipresentasikan kepada anggota dewan. Poin-poin tersebut mencakup asumsi kebijakan umum anggaran, kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta kebijakan pembiayaan daerah.

Tidak hanya fokus pada pembahasan KUA dan PPAS, DPRD Kutim juga mengadakan rapat paripurna terkait persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kutim 2023. (AD01/ DPRD)

739Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA