SANGATTAKU – Laporan mengenai adanya indikasi pungutan iuran bulanan yang dibebankan kepada orang tua siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, menarik perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur. Rapat tersebut juga membahas agenda penting terkait realisasi beasiswa dan fasilitas asrama mahasiswa Kutai Timur di berbagai daerah.
DPRD Kutim mengadakan RDP untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan beasiswa serta fasilitas asrama mahasiswa. Selain itu, rapat ini ditujukan untuk menanggapi laporan terkait dugaan penyelewengan yang terjadi di beberapa sekolah. Mulyono, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, hadir dalam pertemuan tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan negatif mengenai laporan yang beredar sebelum adanya data yang sah.
“Jangan terburu-buru mengasumsikannya. Nanti saya cek dulu karena kadang-kadang itu kreativitas dari komite saja,” jelas Mulyono memaparkan (04/07/2024).
“Contoh, di sekolah anak saya, komite menginginkan ruangan ber-AC yang bagus, mereka (wali murid) disuruh iuran untuk beli cat. Jadi, jangan dulu di-blow up sebelum ada buktinya,” jelasnya melanjutkan.
Ia dengan tegas menekankan bahwa kebijakan semacam itu, termasuk penjualan buku pelajaran dan seragam sekolah, tidak dibenarkan. “Dari kami sebenarnya tidak ada yang seperti itu, bahkan kami melarang untuk berjualan buku, jualan seragam, itu tidak boleh,” tegasnya.
“Jangan sampai ada kesan berbisnis di sekolah, itu tidak boleh,” Mulyono kembali menegaskan.
Selanjutnya, Mulyono memaparkan bahwa Dinas Pendidikan selalu terbuka untuk menerima aduan dari orang tua siswa terkait dugaan penyelewengan, terlebih di masing-masing sekolah telah ada pengawas dan koordinator wilayah. Dirinya juga menyatakan, bahwa selama ini nomor telponnya selalu terbuka untuk umum.
“Jadi, siapa pun yang ingin menyampaikan permasalahan pendidikan bisa langsung menghubungi saya,” tambah Mulyono.
Dalam upaya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan menghindari kesalahpahaman, Mulyono berkomitmen untuk segera melakukan klarifikasi. “Saya akan klarifikasi dulu terkait hal itu. Jangan sampai bahasanya hanya seputaran kreativitas sekolah saja, karena untuk pembangunan, saya pikir tidak perlu iuran, karena pemerintah sudah menganggarkan itu,” pungkasnya.
Dengan adanya penjelasan ini, Mulyono berharap, masyarakat dapat memahami konteks dan tidak terburu-buru dalam memberikan penilaian terhadap laporan yang ada. (AD01/ Diskominfo Kutim)