Pelatihan Kebencanaan Kutai Timur: Kasmidi Bulang Dorong Pemahaman Pola Tanggap Darurat

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Wakil , , menegaskan bahwa penanganan kebencanaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban semua stakeholder, termasuk kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat itu sendiri. Hal tersebut diungkapkanya saat membuka dasar Tim Reaksi Cepat (TRC) multi-sektor yang diselenggarakan oleh Badan Penganggulangan Bencana Daerah () Kutim di Hotel Royal Victoria, Senin (22/7/2024) pagi.

“Pemerintah hadir untuk bisa mensuport fasilitas yang di butuhkan untuk membantu penanganan kebencanaan itu sendiri,” ujar Wakil Bulang.

Pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Badan SAR Nasional (BASARNAS) Kutim ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pola tanggap kebencanaan di Kabupaten Kutim dan menginventarisasi pasca bencana. Kasmidi Bulang berharap pelatihan ini dapat menyamakan pemahaman dan standar dalam pengumpulan data agar keputusan terkait status tanggap darurat dapat diambil secara akurat.

“Kalau kita nggak paham polanya dan tidak tau cara penanganannya, terutama berkaitan dengan data yang bisa berbeda-beda dampaknya bisa salah dalam mengambil keputusan terkait status tanggap darurat. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan bisa seragam sehingga bila terjadi bencana datanya sama,” jelasnya.

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, dari 22 hingga 24 Juli 2024, ini juga menjadi kesempatan bagi seluruh stakeholder untuk informasi dan pengalaman terkait penanganan kebencanaan.

“Selain kita juga sudah ada Perda yang mengatur terkiat penanganan kebencanaan. Penguatan ini juga perlu didorong tidak hanya sebatas pengembangan kualitas kita namun perlu adanya support fasilitas penunjang berupa alat yang memiliki tekhnologi yang lebih memudahkan jajaran ataupun relawan dalam membantu penanganan kebencanaan,” papar Kasmidi.

“Dan pemerintah daerah siap untuk itu,” imbuhnya.

Baca Juga  Akses Sulit dan Keterbatasan Air Jadi Kendala Pemadam Kebakaran di Kutai Timur

Kepala Bidang Kedaruratan Peralatan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim, menjelaskan bahwa peserta pelatihan kali ini berasal dari berbagai sektor, termasuk perwakilan perangkat daerah, mahasiswa, relawan, dan organisasi kemasyarakatan.

“Pelatihan kali ini lebih menitikberatkan bagaimana tata cara pelaporan data terkait jumlah korban bencana. Sehingga dari hasil laporan tersebut bisa dijadikan acuan oleh Kepala Daerah untuk mengambil keputusan terkait status bencana apakah dalam kondisi tanggap, darurat atau transisi,” kata Naim. (AD01/ Kutim)

399Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA