SANGATTAKU, – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus kekerasan terhadap anak yang masih kerap terjadi di Kutai Timur. Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutai Timur, Asti bertekad untuk memperjuangkan hak-hak anak dan memastikan perlindungan terhadap mereka.
“Melihat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang sudah terjadi di Kutim, kehadiran LPAI sangat penting sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai hal terkait perlindungan dan hak-hak anak,” ujar Asti Mazar, Selasa (02/7/2024).
Asti mengungkapkan bahwa banyak kasus kekerasan belum terungkap karena luasnya wilayah Kutim. Selain itu, ketakutan korban untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami ke Dinas terkait maupun LPAI juga menjadi salah satu faktor penyebab. Kondisi ini menjadi pekerjaan besar bagi DPRD dan LPAI Kutim.
“Tentu kita melihat banyak kejadian di Kutim yang belum terekspos, mungkin karena kondisi geografis yang sangat luas atau ketakutan korban untuk melapor. Ini menjadi PR bagi LPAI Kutim,” jelasnya.
Untuk menangani masalah ini, Asti merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait. Langkah ini bertujuan untuk membahas strategi penanganan kasus kekerasan anak yang semakin marak di daerah tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kami di legislatif akan melakukan RDP dengan instansi terkait untuk menyatukan visi tentang langkah-langkah penanganan kasus kekerasan anak yang ada,” lanjut Asti.
Selain itu, LPAI Kutim berencana mengadakan roadshow untuk membentuk LPAI di 18 kecamatan di Kutim. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap kecamatan memiliki lembaga seperti LPAI yang siap menangani kasus kekerasan anak dan memberikan pendampingan hukum.
“Insyaallah, tahun ini atau awal tahun depan, LPAI akan melakukan roadshow di 18 kecamatan untuk membentuk LPAI di setiap kecamatan. Dengan begitu, kita sudah tahu tugas dan peran masing-masing jika ada kasus yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)