DPRD Kutim Imbau Masyarakat Agar Tidak Memberikan Uang kepada Pengemis

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa meskipun aturan ini sudah ada, namun pengemis masih marak ditemui di wilayah Kutim.

“Aturan kita sebenarnya sudah melarang mengemis, tapi tetap saja mereka marak,” ujar Yan dalam sebuah wawancara baru-baru ini.

Yan menilai, salah satu penyebab utama masih banyaknya pengemis adalah kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai aturan tersebut. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah bersama dinas terkait meningkatkan sosialisasi mengenai larangan ini kepada masyarakat.

“Kita perlu sosialisasi kembali tentang aturan pelarangan memberikan uang kepada pengemis. Ini tanggung jawab sosial dan pemerintah untuk mengambil mereka, membiayai, melatih, dan membina mereka agar bisa berkembang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yan menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan pelatihan kepada para pengemis agar mereka bisa mandiri. Namun, banyak di antara mereka yang kembali mengemis setelah pelatihan selesai. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebiasaan mengemis ini sudah menjadi perilaku yang sulit diubah.

“Setelah dilatih, mereka tetap kembali mengemis. Ini mungkin sudah jadi kebiasaan mereka,” tambah Yan.

Ia juga menegaskan perlunya pemasangan peringatan di jalan-jalan, traffic light, dan tempat-tempat ramai untuk mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis. Selain itu, Yan mencurigai adanya kemungkinan bahwa pengemis di Kutim adalah bagian dari jaringan yang terorganisir.

“Siapa tahu mereka ini terorganisir, punya bos, komplotan. Oleh karena itu, peraturan sudah mengatur dengan tegas untuk tidak memberi uang kepada pengemis,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

734Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru