SANGATTAKU – Rencana Pemerintah Pusat untuk memberikan insentif fiskal kepada Pemerintah Daerah (Pemda) pada September 2024 sebagai bagian dari upaya penghapusan kemiskinan ekstrem mendapat tanggapan dari DPRD Kutai Timur. Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, menyampaikan harapannya agar insentif tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di daerahnya.
Jimmi menekankan pentingnya arah yang jelas dalam penggunaan insentif fiskal ini. “Insentif fiskal dari pemerintah pusat bisa menjadi alat bagi Pemda untuk mencapai target nol persen angka kemiskinan ekstrem di Kutai Timur,” ujar Jimmi saat ditemui usai acara pengukuhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kutai Timur yang berlangsung di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (29/8/2024).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, meskipun Kutai Timur kaya akan sumber daya alam, masih ada warga yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem. “Ini sangat miris bagi kita yang tinggal di daerah dengan potensi alam yang besar, namun masih ada masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem,” tambahnya.
Jimmi juga menyoroti peran penting BPD dalam mengidentifikasi dan menangani masalah kemiskinan ekstrem di desa-desa. “Perangkat desa seperti BPD harus dimaksimalkan karena mereka lebih memahami data dan kondisi masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Kolaborasi dengan BPD sangat diperlukan untuk keberhasilan program ini,” tuturnya.
Ia mengapresiasi langkah terstruktur yang diambil Pemerintah Pusat dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, dan berharap program ini dapat diarahkan hingga ke tingkat desa. Jimmi juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa agar mampu mengelola dana insentif fiskal tersebut dengan baik.
“Perlu adanya peningkatan SDM di tingkat desa. Mereka perlu dibimbing dalam mengelola sumber dana ini, karena ini adalah sesuatu yang baru. Keterlibatan Pemerintah Pusat hingga ke tingkat desa sangat penting untuk kesuksesan program ini,” kata Jimmi.
Langkah awal yang harus dilakukan, menurut Jimmi, adalah memastikan pemahaman dan penerapan regulasi secara tepat. Hal ini penting untuk menghindari potensi masalah di masa mendatang dan memastikan program berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Memahami regulasi baru ini sangat penting. Kita perlu orang-orang yang dapat menjelaskan pengelolaannya kepada daerah, terutama di desa-desa yang mungkin masih memerlukan pengarahan lebih lanjut,” tutupnya. (AD01/ DPRD)