SANGATTAKU, Sangatta – Setelah penyampaian fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Bupati menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RPJPD, bahwa pemerintah merespon dengan baik kritik dan saran karna dinilai positif dan konstruktif.
Hal tersebut dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Zubair sebagai perwakilan bupati pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan 1 tahun sidang 2024-2025 Selasa Siang, 24 September 2024.

Zubair menyatakan, masukkan kritik dan saran dalam rangka membangun sinergitas antara kedua lembaga sangat diperlukan, sehingga visi misi dan sasaran pembangunan yang akan dituangkan ke dalam dokumen RPJPD Kutim dapat tercapai dengan baik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mengapresiasi Fraksi Keadilan Sejahtera yang mendukung penuh pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di Kutim dengan terus mengawal jalannya RPJPD 2025-2045.
Dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi baru, maka pemerintah akan meningkatkan eksesibilitas konektivitas jalur transportasi barang, jasa dan orang melalui pembangunan jalur kereta api Pelabuhan Kenyamukan Sangatta dan Jalan Tol Samarinda-Sangatta.
Lebih lanjut, Zubair menyampaikan terkait pengembangan sektor perkebunan khusunya komoditi kelapa sawit dalam dua tahun terakhir ini Kutim sudah menerapkan pendekatan yurisdiksi, dimana dalam pendekatan ini menerapkan prinsip pembangunan secara kolaboratif multi pihak. Dengan demikian komoditi kelapa sawit dapat diberikan sertifikasi yang merujuk kepada komunity yang bebas dari dampak deforestasi dan degradasi lahan.
“Maka untuk tingkatan Global komoditi kelapa sawit yang dihasilkan mendapat pengakuan berupa reputasi yang baik terhadap berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara ini untuk pelaksanaan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) sudah ada embrionya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Di awal September 2024 telah dilaksanakan drone breaking untuk pembangunan gedung MPP dan Gedung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat yang sekaligus menjadi sentral masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan.