Rapurna Kembali Digelar, Struktur Pansus Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Telah Ditetapkan

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-XVII pada Senin, 14 Oktober 2024 Pukul 13.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD dengan agenda Penetapan Struktur Panitia Khusus (Pansus) Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Prayunita Utami, diikuti oleh 23 Anggota DPRD serta dihadiri Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai Tokoh Masyarakat.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Juliansyah (*/ist)

Mengingat pada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, DPRD memutuskan untuk mengubah lampiran keputusan DPRD Kabupaten Kutai Timur Nomor 9 Tahun 2024.

Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami menegaskan pentingnya ketertiban umum sebagai salah satu wewenang pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Ia juga menekankan bahwa menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat merupakan prioritas pemerintah daerah.

“Mengingat ketertiban dan ketenteraman dalam masyarakat merupakan kebutuhan dasar manusia, baik perorangan maupun berkelompok masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sosial, maka itu pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketertiban umum dalam masyarakat secara komprehensif,” jelas Prayunita.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Dewan (Sekwan), Juliansyah menyampaikan bahwa perubahan ini diambil menyusul pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD baru berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Timur.

“Keputusan ini perlu ditetapkan untuk menyusun Pansus yang bertugas membahas Raperda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Juliansyah, dalam rapat paripurna kali ini akan diumumkan struktur Pansus DPRD Kutai Timur sebagai berikut;

Yan sebagai Ketua

Yusri Yusuf sebagai Wakil Ketua

Baca Juga  Wakil Bupati Kutai Timur Tinjau Jalan Penghubung Pelabuhan

Uci sebagai Anggota

Asti Mazar, Anggota

Hasna, Anggota

Yulianus Palangiran, Anggota

Akhmad Sulaeman, Anggota

Muhammad Ali, Anggota

Kristian Hasmidi, Anggota (*/MK)

813Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru