SANGATTAKU, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-XVII pada Senin, 14 Oktober 2024 Pukul 13.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD dengan agenda Penetapan Struktur Panitia Khusus (Pansus) Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Prayunita Utami, diikuti oleh 23 Anggota DPRD serta dihadiri Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai Tokoh Masyarakat.

Mengingat pada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, DPRD memutuskan untuk mengubah lampiran keputusan DPRD Kabupaten Kutai Timur Nomor 9 Tahun 2024.
Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami menegaskan pentingnya ketertiban umum sebagai salah satu wewenang pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Ia juga menekankan bahwa menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat merupakan prioritas pemerintah daerah.
“Mengingat ketertiban dan ketenteraman dalam masyarakat merupakan kebutuhan dasar manusia, baik perorangan maupun berkelompok masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sosial, maka itu pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketertiban umum dalam masyarakat secara komprehensif,” jelas Prayunita.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Dewan (Sekwan), Juliansyah menyampaikan bahwa perubahan ini diambil menyusul pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD baru berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Timur.
“Keputusan ini perlu ditetapkan untuk menyusun Pansus yang bertugas membahas Raperda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Juliansyah, dalam rapat paripurna kali ini akan diumumkan struktur Pansus DPRD Kutai Timur sebagai berikut;
Yan sebagai Ketua
Yusri Yusuf sebagai Wakil Ketua
Uci sebagai Anggota
Asti Mazar, Anggota
Hasna, Anggota
Yulianus Palangiran, Anggota
Akhmad Sulaeman, Anggota
Muhammad Ali, Anggota
Kristian Hasmidi, Anggota (*/MK)