139 Pejabat Kutim Ikuti Pembahasan TLHP 2024, Upaya Pertahankan Opini WTP BPK

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali ditunjukkan melalui penyelenggaraan kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP). Bertempat di Hotel Senyiur, Samarinda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim menggelar acara yang dihadiri 139 peserta dari berbagai elemen pemerintahan.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20, sebagaimana dijelaskan Asisten III Administrasi Umum, Sudirman Latief. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh BPK telah ditindaklanjuti dengan kompeten dan relevan. Kami berterima kasih kepada BPK RI yang terus mendampingi kami dalam membangun Kutim,” ungkapnya.

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, memaparkan bahwa peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur penting dalam pengelolaan keuangan daerah. “Dengan menghadirkan 139 peserta, yang terdiri dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Bendahara Pengeluaran, kami berupaya memastikan semua elemen memahami tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.

Sinergi antara BPKAD dan Inspektorat Daerah menjadi kunci dalam pelaksanaan TLHP. Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan dokumen pendukung yang memadai. “Sinergitas ini menjadi kunci dalam menjaga opini WTP yang sudah diraih Kutim,” tambah Ade.

Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sekaligus persiapan menghadapi pembahasan TLHP tahun 2024. Bagi Pemkab Kutim, opini WTP bukan sekadar pencapaian, melainkan tanggung jawab untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.

(AD01/ Diskominfo Kutim)

1.0kDibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA