139 Pejabat Kutim Ikuti Pembahasan TLHP 2024, Upaya Pertahankan Opini WTP BPK

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali ditunjukkan melalui penyelenggaraan kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP). Bertempat di Hotel Senyiur, Samarinda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim menggelar acara yang dihadiri 139 peserta dari berbagai elemen pemerintahan.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20, sebagaimana dijelaskan Asisten III Administrasi Umum, Sudirman Latief. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh BPK telah ditindaklanjuti dengan kompeten dan relevan. Kami berterima kasih kepada BPK RI yang terus mendampingi kami dalam membangun Kutim,” ungkapnya.

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, memaparkan bahwa peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur penting dalam pengelolaan keuangan daerah. “Dengan menghadirkan 139 peserta, yang terdiri dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Bendahara Pengeluaran, kami berupaya memastikan semua elemen memahami tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.

Sinergi antara BPKAD dan Inspektorat Daerah menjadi kunci dalam pelaksanaan TLHP. Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan dokumen pendukung yang memadai. “Sinergitas ini menjadi kunci dalam menjaga opini WTP yang sudah diraih Kutim,” tambah Ade.

Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sekaligus persiapan menghadapi pembahasan TLHP tahun 2024. Bagi Pemkab Kutim, opini WTP bukan sekadar pencapaian, melainkan tanggung jawab untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.

(AD01/ Diskominfo Kutim)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru