
SANGATTAKU – Upaya pemekaran delapan kecamatan menjadi Kabupaten Kutai Utara (Kutara) terus diperjuangkan, meski menghadapi tantangan moratorium dari pemerintah pusat. Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Bahcok Riandi, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat ini melalui berbagai pendekatan strategis.
“Meski moratorium masih berlaku, kami tetap berupaya mendorong Kutara. Ini demi pemerataan pembangunan dan pelayanan masyarakat di delapan kecamatan,” ungkap politisi dari Partai Demokrat ini.

Wilayah yang diusulkan untuk pemekaran Kutara meliputi delapan kecamatan strategis, yakni, Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Muara Bengkal, Kecamatan Muara Ancalong, Kecamatan Busang, Kecamatan Long Mesangat, Kecamatan Telen, Kecamatan Kombeng, dan Kecamatan Batu Ampar. Inisiatif ini didasari kebutuhan mendesak untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah terpencil.
Meski kebijakan moratorium pemekaran daerah telah berlangsung sejak era kepemimpinan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan berlanjut hingga masa Presiden Jokowi (Joko Widodo), Bahcok Riandi tetap optimis dengan prospek pemekaran ini. “InsyaAllah, kami akan terus berusaha. Saya tidak ingin hanya berjanji, tapi bekerja keras agar masyarakat bisa merasakan hasilnya,” tegasnya.
Legislator ini menekankan bahwa perjuangan pemekaran akan terus dilakukan melalui lobi intensif dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Harapannya, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan urgensi pemekaran ini demi kesejahteraan masyarakat di wilayah yang diusulkan. (AD01/ DPRD)