Disperindag Kutim Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Menghadapi potensi lonjakan permintaan masyarakat terutama pada event-event tertentu seperti menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin terhadap pergerakan harga bahan pokok dan penting (bapokting) di pasar, guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Kepala Dinas Perindag Kutai Timur, Nora Ramadani didampingi Sekretaris Disperindag, Muhammad Reza Pahlevi, menyampaikan pengawasan harga pokok tidak hanya dilakukan saat menjelang hari-hari besar, namun sudah menjadi rutinitas setiap minggu dilaksanakan oleh Disperindag.

“Terkait bapokting, pergerakan harganya dan distribusi barang itu selalu kita awasi setiap minggu tapi biasanya ada perhatian lebih pada event-event besar seperti Nataru. Apabila ditemukan ada masalah dalam distribusi atau lonjakan harga, laporan langsung disampaikan ke provinsi dan sekretariat negara untuk segara ditangani,” terangnya pada awak media, Senin, 11 November 2024 di Kantin Perkantoran Disperindag.

Dalam ini Disperindag lebih fokus mengenai ketersediaan bapokting terjamin pada saat event penting tadi, menurut pengakuan Nora yang sudah enam bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Perindag, sejauh ini di Kutai Timur untuk stabilitas harga masih bisa terkendalikan meskipun tantangan cuaca ekstrem sering menjadi faktor yang mempengaruhi distribusi barang.

Seiring dengan kebutuhan untuk mengawasi distribusi bahan pokok, Disperindag juga mengantisipasi terjadinya penimbunan barang yang bisa memicu kelangkaan barang, seperti halnya pernah terjadi pada minyak goreng.

“Itu sudah menjadi catatan penting dan kita sudah mengantisipasinya sejak akhir tahun ini sampai tahun berikutnya. Kita akan mulai menggalakkan kewajiban pelaku usaha untuk memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG),” pungkas Nora.

TDG sendiri berfungsi sebagai bukti bahwa gudang telah didaftarkan untuk digunakan dalam kegiatan distribusi barang. Sehingga mempermudah untuk survei di mana letak gudangnya dan berapa stok ketersediaan bapokting.

Baca Juga  Bacakan Tanggapan Bupati atas Saran Fraksi DPRD, Zubair: Sinergitas DPRD dan Pemkab Kutim Penting untuk Keberhasilan RPJPD

“Jadi lebih mudah mengundang dalam hal pengawasannya, karena mereka yang berkepentingan mendistribusikan barang gudangnya sudah terdaftar,” pungkasnya. (ADV/ Diskominfo Kutim)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA