
SANGATTAKU – Dalam dua minggu terakhir, aktivitas di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terlihat menurun. Sekretaris Dewan DPRD Kutim, Juliansyah, menjelaskan penyebab ketenangan tersebut pada Rabu (13/11/2024).

Menurut Juliansyah, mayoritas anggota DPRD sedang menjalani masa reses dan terlibat aktif dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim 2024. Kampanye ini dilakukan dengan menggunakan izin resmi yang telah diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim. “Beberapa anggota DPRD ikut serta dalam kampanye dengan surat izin yang telah kami ajukan ke KPU Kutim,” ujar Juliansyah saat ditemui di Kantor DPRD Kutim.
Selain kampanye, beberapa anggota dewan juga mengajukan cuti untuk fokus pada kegiatan kampanye Pilkada atau menghadiri rapat-rapat penting. Juliansyah menambahkan bahwa dua minggu yang lalu, kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk Partai Demokrat telah selesai dilaksanakan.
Mengenai kegiatan lain seperti studi banding, Juliansyah menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada anggota DPRD yang mengajukan permohonan untuk kegiatan tersebut. Namun, beberapa anggota yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) tertentu telah melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur. “Beberapa anggota kami mengunjungi Kemenkumham untuk membahas panitia khusus yang dipimpin oleh Novel. Mereka membahas Raperda tentang HIV/AIDS,” jelasnya.
Terkait rencana studi banding ke Bekasi untuk membahas kasus berkaitan salah satu aplikasi media sosial, Juliansyah memastikan bahwa hingga saat ini belum ada anggota dewan yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Sebagian besar anggota DPRD Kutim saat ini lebih fokus pada persiapan reses dan kampanye Pilkada untuk memastikan kesiapan maksimal dalam pemilihan mendatang.
Dengan fokus utama pada reses dan kampanye Pilkada, DPRD Kutim berupaya memanfaatkan waktu dua minggu terakhir ini untuk memaksimalkan persiapan dalam menghadapi pemilihan kepala daerah. Juliansyah berharap bahwa semua anggota dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi keberhasilan Pilkada 2024 di Kabupaten Kutai Timur. (AD01/ DPRD)