
SANGATTAKU – Kesenjangan kesejahteraan antara guru sekolah negeri dan non-negeri di Kutai Timur menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kutim, Akhmad Sulaeman. Legislator ini mendorong pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk mewujudkan keadilan di sektor pendidikan, khususnya bagi tenaga pendidik di sekolah swasta dan sekolah di bawah Kementerian Agama.

“Anggaran kita besar sekali, tapi ada SiLPA yang besar juga karena pemerintah tidak mampu menyerapnya,” ungkap Sulaeman.
“Apa salahnya jika anggaran tersebut kita gunakan untuk menghadirkan keadilan, terutama bagi sekolah swasta dan sekolah di bawah Kementerian Agama,” tambahnya.
Disparitas kesejahteraan yang signifikan terlihat dari perbedaan penghasilan antara guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), sementara rekan mereka di sekolah swasta dan Kemenag hanya mendapatkan honor sekitar Rp1,2 juta. Kondisi ini menurutnya, menunjukkan perbedaan kesejahteraan yang signifikan.
“Karena itu, kami ingin memastikan bahwa anggaran daerah yang besar ini dapat digunakan untuk menciptakan keadilan dan pemerataan,” tegasnya.
Sebagai solusi konkret, Akhmad Sulaeman bersama pihak terkait sedang menyusun landasan hukum untuk mengusulkan Peraturan Daerah (Perda). Regulasi ini diharapkan dapat menjadi dasar pemberian bantuan, termasuk TPP dari pemerintah daerah, kepada guru di sekolah swasta dan sekolah di bawah Kemenag.
“Ini tentu demi pemerataan dan kesejahteraan yang lebih baik di Kutai Timur. Upaya ini juga diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi disparitas kesejahteraan antara guru sekolah negeri dan non-negeri,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)